Dinas Ancam Cabut Kontrak Terkait Parkir Stadion Goentoer Dardjono Purbalingga
PURBALINGGA - Munculnya keluhan masyarakat mengenai tarif parkir Pasar Murah di kawasan Stadion Goentoer Dardjono, disikapi tegas oleh dinas terkait. Pengelola selaku pihak yang bertanggunggjawab sudah diberi surat peringatan.Jika melanggar lagi, dinas bakal mencabut kontrak pengelolaan parkir tersebut. "Kita sudah kirim surat tertulis kepada pengelola selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap parkir di tempat khusus tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinbudparpora) Purbalingga, Drs. Subeno SE MSi. Dia menjelaskan, surat peringatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas yang diambil pihaknya. Sebab, pengelola terbukti bersalah. "Bukti kita punya, pengelola juga mengakui bahwa mereka melakukan pelanggaran terhadap Mou yang sudah disepakati bersama," ungkapnya. Sesuai Mou, tarif parkir di Stadion Goentoer Dardjono adalah Rp. 1.000 untuk sepeda motor dan Rp. 2.000 untuk mobil. Namun, hal itu mereka langgar saat momen Pasar Murah beberapa waktu lalu. "Alasan mereka menarik tarif di atas ketentuan adalah untuk memperbaiki portal, juga karena momen lebaran. Tapi, apapun alasannya tidak dibenarkan jika tarif parkir tidak sesuai ketentuan," paparnya. Subeno menambahkan, dengan surat peringatan tersebut pihaknya mempunyai kewenangan memutus kontrak apabila ada pelanggaran di kemudian hari. Sebab, surat peringatan hanya diberikan satu kali tanpa ada surat peringatan kedua. "Konsekuensinya mereka harus mematuhi aturan yang berlaku, jika terbukti ada pelanggaran lagi kontrak akan dicabut," tegasnya. Dikatakan, saat ini kontrak pengelolaan parkir Stadion Goentoer Dardjono baru separuh jalan. Sebab, sisa kontrak masih enam bulan. "Kontraknya per tahun, setiap habis kontrak ada lelang penawaran. Tahun 2016 ini nilai kontraknya mencapai Rp. 45 juta atau naik Rp. 5 juta dibanding tahun 2015 lalu yang hanya Rp. 40 juta," tuturnya. (mif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: