Lebaran, Tarif Angkot dan Angkudes Purbalingga Tidak Naik

Lebaran, Tarif Angkot dan Angkudes Purbalingga Tidak Naik

Lebaran,-Tarif-Angkot-dan-Angkudes-Tetap PURBALINGGA - Tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angkudes) pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2016, dipastikan tidak akan naik. Pemkab Purbalingga menetapkan tarif angkot dan angkudes saat lebaran, menggunakan tarif reguler. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga, Drs Yonathan Eko Nugroho mengatakan, untuk tarif bus Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) yang melalui Kabupaten Purbalingga, sudah ditentukan."Bus besar untuk jalur trayek Purwokerto-Purbalingga-Wonosobo dengan jarak 100 kilometer, tarif menggunakan batas asat Rp 16.400 dan batas bawah Rp 9.900," ujarnya. Sedangkan bus besar dengan jalur trayek Semarang-Wonosobo-Purwokerto ditetapkan untuk batas atas Rp 36.700 dan batas bawah Rp 22.400. "Tarif tersebut, untuk jarak tempuh sejauh 221 kilometer," jelasnya. Bus sedang dan kecil, untuk jurusan Purwokerto-Purbalingga-Bobotsari-Karangreja dengan jarak 43 kilometer, ditetapkan tarif batas atas Rp 6.800 dan batas bawah Rp 4.400. Purwokerto-Purbalingga-Bobotsari-Rembang, dengan jarak 45 kilometer, ditetapkan tarif batas atas Rp 7.200 dan batas bawah Rp 4.200. Sedangkan, jurusan Pekalongan-Pemalang-Randudongkal-Belik-Bobotsari-Purbalingga-Purwokerto dengan jarak 123 kilometer, tarif batas atas Rp 20.300 dan tarif batas bawah Rp 12.300. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: