Psikotik Resahkan Warga

Psikotik Resahkan Warga

Razia Hanya Jaring Dua Orang PURBALINGGA-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Purbalingga, berhasil menjaring dua orang psikotik atau gangguan jiwa, dalam razia Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Rabu (12/5). Psikotik Resahkan WargaRazia tersebut merupakan razia rutin yang digelar Satpol PP  untuk menjaga ketertiban di Kabupaten Purbalingga. Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Sutrisno mengatakan, razia tersebut dilaksanakan karena banyaknya masukan dari masyarakat terkait kehadiran psikotik yang makin banyak. "Razia kami fokuskan di wilayah perkotaan," jelasnya usai razia. Dia mengungkapkan,  kedua psikotik tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. "Satu psikotik kami tangkap di depan RSUD (Goeteng Taroenadibrata). Sedangkan, satunya kami tangkap di wilayah Desa Babakan (Kecamatan Kalimanah)," jelasnya. Kasi Dalops Satpol PP Purbalingga, Teguh Sungkono menambahkan, selanjutnya kedua psikotik yang terjaring razia tersebut diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya, kedua psikotik tersebut akan mendapatkan penanganan dari Dinsosnakertrans. Dalam razia tersebut anggota Satpol PP menyasar lokasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat banyak terdapat psikotik. Namun di lokasi-lokasi yang dilaporkan, mereka tak menemukan satu pun psikotik. Bahkan, satu regu Satpol PP lainnya yang menggelar razia menggunakan truk, tak menemukan satu pun psikotik. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: