Pengisian Sekda Melalui Lelang Jabatan

Pengisian Sekda Melalui Lelang Jabatan

PURBALINGGA - Pengisian posisi Sekretaris Daerah(Sekda) Purbalingga, Agustus mendatang, dilakukan melalui lelang jabatan. Hal itu, diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga Wahyu Kontardi, Jumat (6/5). berita_261380_800x600_DSC_1409Dia menjelaskan, karena proses tersebut dilakukan secara terbuka. Pejabat yang telah memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri. “Pada saatnya pendaftaran akan kami buka. Saat ini kami sedang mempelajari dasar hukum dan aturan untuk pengisian jabatan Sekda,” katanya. Dia membeberkan, melihat aturan yang ada, pejabat yang bisa menduduki jabatan Sekda adalah yang telah memiliki eselon II. Selain itu mereka juga telah menduduki minimal dua jabatan di eselon yang sama tersebut. Kemungkinan pengisian jabatan Sekda, menurutnya, akan dilakukan pada Agustus mendatang. “Nanti pada saatnya proses seleksi akan kami umumkan. Saat ini kami sedang mematangkan aturan dalam proses seleksi dan lelangnya. Semuanya mengacu aturan yang ada,” ungkapnya. Dalam kesempatan terpisah Bupati Purbalingga Tasdi mengatakan dalam waktu dekat akan dibentuk tim seleksi pengisian jabatan Sekda. Mengenai personel tim seleksi berasal dari mantan pejabat, akademisi serta tokoh masyarakt. Selain itu juga ada personel dari pemerintahan. “Prosesnya kita laksanakan secara terbuka. Siapapun yang memenuhi syarat dipersilahkan mendaftarkan diri. Tidak harus pejabat Pemkab Purbalingga. Pejabat dari luar daerah juga dipersilakan," jelasnya. Guna mengisi kekosongan jabatan Sekda, bupati telah mengangkat Asisten  Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sekda Susilo Utomo menjadi Penjabat (Pj) Sekda. Dia menggantikan pejabat lama Kodadiyanto. Tasdi menyampaikan Susilo Utomo akan menjabat sebagai Pj Sekda hingga pengisian Sekda definitif pada Agustus mendatang. Berdasarkan aturan Tasdi yang dilantik pada  17 Februari lalu baru boleh melakukan penataan pejabat setelah enam bulan menjabat. Mengenai nama-nama pejabat yang memenuhi syarat untuk menjadi Sekda, dia enggan menyebutkannya. Menurutnya, yang terpenting menurutnya figure Sekda adalah yang mampu memimpin pegawai dalam meningkatkan kinerja. “Selain itu juga bisa menjalin komunikasi dan harmonisasi dengan berbagai pihak termasuk legislatif,” imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: