Dindik Bantah Abaikan TK, SD, SMP Satap Sirau

Dindik Bantah Abaikan TK, SD, SMP Satap Sirau

FTA-SMP Satap SirauPURBALINGGA- Keluhan akan kondisi TK, SD dan SMP Satu Atap (Satap) Sirau Kecamatan Karangmoncol membuat Kepala Kadindik Purbalingga, Tri Gunawan Setiyadi, angkat bicara. Ia membantah tidak menyediakan anggaran dana perbaikan. Justru sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perbaikan itu, khususnya untuk SD 2 dan SMP 5 Satu Atap. “Kalau bilang tak ada anggarannya, tidak benar itu. Perbaikan-perbaikan yang sifat kerusakannya ringan, sudah bisa ditangani dengan dana BOS. Kalau menunggu bantuan anggaran dari pemkab, akan lama," katanya ketika dihubungi, Senin (22/2). Bantuan dari pemkab umumnya untuk perbaikan yang sifatnya berat atau rehab total. Biasanya bantuan itu juga harus menunggu setiap tahun anggaran. Sementara itu terkait pengelolaan TK, sebenarnya TK tersebut merupakan milik desa seperti dua TK Pertiwi lainnya yang berada di Desa Sirau. Hanya saja lokasi TK tersebut berada satu komplek dengan SD dan SMP. “Perlu kami tegaskan, sebenarnya yang satu atap itu SD dengan SMP. Untuk TK itu yang berwenang adalah Yayasan Dharma Pertiwi yang dikelola desa. TK itu juga berada di tanah desa,” rinci Gunawan. Pihaknya juga tidak sepaham terkait anggapan pemerintah desa tidak diperbolehkan memberikan bantuan kepada TK Satap Sirau tersebut. Menurutnya, bantuan bisa datang dari manapun untuk program pembangunan, termasuk oleh pemdes. Hanya memang yang tidak diperbolehkan adalah sumber dana yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat. “Selain menggunakan ADD, pemdes boleh membantu. Misalnya jika pemerintah desa memiliki kas desa lebih, atau melalui dana BUMDes. Dengan caatatan alokasi itu sudah dimasukkan dalam APBDes,” tandasnya. Sementara itu terkait guru TK, sebenarnya mereka bisa mengikuti program  Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dalam rangka sertifikasi. Dia kembali menegaskan jika TK tersebut bukan TK Pembina, tapi TK yang dikelola oleh desa, sehingga gurunya pun bisa ikut program sertifikasi. “Kami sarankan, untuk guru TK di sana agar datang ke IGTKI kecamatan, bertanya dan diskusi tentang bagaimana nasib mereka. Tujuannya agar informasi yang didapatkan lebih jelas,” paparnya. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol mengaku sangat prihatin dengan kondisi TK dan SDN 2 Satap desa setempat. Khusus untuk TK tak pernah ada perhatian anggaran pemeliharaan banguan dari pemerintah. Padahal gedung TK yang dibangun tahun 2007 silam itu banyak peminatnya. Kepala Desa Sirau, Hendri Soetrisno SSos mengaku kebingungan karena terbentur aturan. Ketika soal anggaran yang ada di desa untuk membantu TK, tidak diperbolehkan dalam aturannya. Sebaliknya, saat ini kondisi atap sudah ada yang rusak karena bocor, anggaran rehab bangunan sangat minim dan bahkan tidak ada. (amr/bdg) Balas Balas ke Semua Teruskan Lebih lanjut Klik kepada Balas, Balas Semua atau Teruskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: