Viral, Sudah Bayar SPPT PBB Tiap Tahun, Tapi Malah Nunggak di Banyumas, Ini Kata Kepala Badan Pendapatan Daera
Screnshotan Postingan Viral Yang Sedang Menjadi Perbincangan Ramai Netizen Banyumas, Postingan Yang Diunggah oleh akun bernama Erik Erik Sudah dikomentari 1097 dan mendapatkan 1516 like dari netizen sejak diposting 20 jam yang lalu, Jumat (17/6/2022) PURWOKERTO - Sebuah postingan viral dimedia sosial mengenai keluhan seorang warga yang sudah membayar setoran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tiap tahun, tetapi malah menunggak. Postingan tersebut diunggah oleh akun bernama Erik Erik, dan sudah dikomentari 1097 dan mendapatkan 1516 like dari netizen sejak diposting 20 jam yang lalu. "Kok bisa nunggak sampe 5 THN padahal saya setor terus. dtmpatq lagi rame banget tunggakan sppt padahal ga ada satupun yg telar bayar, ini gimana ceritanya," tulisnya. Beberapa netizen kemudian mengomentari postingan tersebut, dan mengungkapkan mengalami kejadian yang sama. Seperti komentar Gemt*ak*r B*rs*le, Ia mengatakan, di Karang Pucung Purwokerto Selatan khususnya RT 2 RW 9 masyarakat pada ribut pajak tanah katanya belum pada bayar. "Itu lg rame bro, di karang pucung pwt selatan khuse rt 2 /w 9 masyarakat lg pd ribut mslh pajak tanah ktnya blm pd byr... Berapa tahun.... Pdhl yg bersangkuta sdh merasa byr. Kami mohon si bapak Bupati harus turun tangan. Kasian masyarakat kcl sprti sy.... Paribasan suka gak makan drpada ga byr pajak tanah," ungkapnya. Akun dengan nama Sh*ptian* juga menerangkan, kejadian itu juga terjadi di Kutasari Baturraden. https://radarbanyumas.co.id/videonya-viral-terungkap-bocah-17-tahun-pelaku-pencuri-sepeda-ontel-di-beji-sudah-14-kali-melancarkan-aksinya/ "Kutasari Baturraden juga iyaaa. Udh ada bukti pembayarannya tapi dicatat belum bayar selama beberapa tahun, kan anehhh," terangya. D*si S*ti*no juga mengatakan hal demikian. Screnshotan Postingan Viral Yang Sedang Menjadi Perbincangan Ramai Netizen Banyumas, Postingan Yang Diunggah oleh akun bernama Erik Erik Sudah dikomentari 1097 dan mendapatkan 1516 like dari netizen sejak diposting 20 jam yang lalu, Jumat (17/6/2022) D*si S*ti*no juga mengatakan hal demikian. "Sama ak jga spt itu... 2013 blm bayar padahal 2014 dan sterusnya sdh terbayar... Anehnya 2013 blm bayar knpa ga ditagih di 2014? Knpa bru ditagih skrng pdhal sdah berapa tahun tuh 9thn... Biasanya klo pake aplikasi/data komputer telat 1x aja ditagih diberikutnya knpa ini 9thn bru ditagih aneh bgt kan?? Kaya bayar lising (motor, dll/angsuran bank) telat 1x diberikutnya ditagihkan? Mohon penyelesaiannya pak Ganjar... Maturnuwun sebelumnya... Lokasi saya Teluk Purwokerto Selatan," tuturnya. Dikonfirmasi terkait postingan itu, Eko Prijanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas mengatakan, terhadap masalah piutang tersebut menjadi kewajiban pemerintah untuk memberitahu kepada wajib pajak atas piutang yang menjadi tanggungan. "Apabila wajib pajak merasa telah menitip kepada pihak-pihak lain agar dapat mengkonfirmasi," ungkapnya. Dan jika memiliki bukti pembayaran, maka akan dilakukan ceking pembayaran oleh Bapenda Banyumas. "Apabila Wajib Pajak memiliki bukti bayar akan dilakukan ceking pembayaran oleh Bapenda," tambahnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelitian terhadap piutang-piutang tersebut. "Pemerintah daerah melalui Bapenda akan melakukan penelitian terhadap piutang-piutang, penelitian ini akan kita laksanakan pada tahun 2022 sampai 2023," tutupnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: