Angka Kecelakaan di Banyumas Meningkat, Sudah 1.339 Peristiwa Sejak Awal Tahun

Angka Kecelakaan di Banyumas Meningkat, Sudah 1.339 Peristiwa Sejak Awal Tahun

Polisi menunjukkan barang bukti kecelakaan PURWOKERTO - Jumlah kecelakaan periode Januari hingga 12 November 2020 di Banyumas mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Hal itu jika dibandingkan pada periode yang sama. Jumlah lakalantas yang sudah terjadi saat ini sebanyak 1339 peristiwa. Kanit Lakalantas Polresta Banyumas, Iptu Kuat Widodo mengatakan, Angka ini meningkat dibanding tahun lalu, yang hanya 928 kejadian. Itupun dihitung hingga akhir November tahun 2019. https://radarbanyumas.co.id/48-penderes-meninggal-kecelakaan-kerja/ "Dari jumlah kecelakaan tahun 2020 tersebut, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 183 orang hingga kemarin. Jika dibanding tahun lalu, jumlah kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia menurun sedikit,” kata dia. Menurut dia, jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2019 dalam kurun waktu sama sebanyak 212 orang. Kuat mengungkapkan, peningkatan jumlah kejadian lantaran pada tahun 2020 ini kasus kecelakaan tunggal turut terdata. "Tahun lalu untuk laka tunggal tidak di data," katanya. Namun sekarang di data. Dia menegaskan, meningkatnya jumlah kecelakaan ini disebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara. Sebab, dari kecelakaan yang terjadi masih didominasi oleh kesalahan manusia atau human error. “Kami menghimbau agar masyarakat lebih peduli dan sadar akan keselamatan di jalan raya. Mulailah menjadikan tertib berkendara dan berlalu lintas sebagai sebuah budaya,” tegas Kuat. Menyikapi hal ini, kepolisian akan berupaya menekan angka kecelakaan seminimal mungkin. Sebab, pada tahun lalu angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Banyumas menempati posisi teratas di Jawa Tengah. “Kami dari Satlantas terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menambah rambu peringatan dan himbauan di jalan raya. Kami juga memberikan edukasi keselamatan berkendara, serta memperketat permohonan SIM agar lebih selektif diberikan kepada orang yang benar-benar lulus uji kompetensi,” pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: