Peralihan Aset dan SDM ke Kemenhaj Masih Berproses, Ditarget Rampung Akhir November
Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Purbalingga yang akan menjadi aset Kemenhaj.-Kankemenag Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji (Kemenhaj) di Kabupaten Purbalingga masih berjalan. Targetnya, seluruh proses rampung sebelum akhir November 2025.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Purbalingga, Ani Mufarokhah mengatakan, proses ini merupakan tindak lanjut pembentukan Kemenhaj oleh pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya sedang berada pada masa transisi.
"Inventarisasi aset sudah selesai. Kami tinggal menunggu pengusulan ke Sekjen Kemenag untuk dialihstatuskan ke Kemenhaj," jelasnya.
Aset yang dimaksud meliputi sarana penyelenggaraan haji, termasuk gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Ke depan, aset tersebut akan menjadi milik Kemenhaj karena sejak awal pembiayaannya bersumber dari anggaran haji.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2026 Masih Tunggu Regulasi
"Secara pencatatan memang milik Kemenag. Namun karena anggarannya dari haji, nanti dialihstatuskan ke Kemenhaj. Usulan tetap melalui Sekjen Kemenag, karena permintaannya dari Kemenhaj," terangnya.
Ani menambahkan, lokasi kantor Kemenag dan gedung PLHUT yang saling berdekatan memudahkan proses transisi. Keduanya berada di gedung berbeda sehingga fungsi layanan bisa berjalan secara mandiri.
"Dulu semua layanan masih satu kantor. Sekarang sudah ada gedung PLHUT sendiri, jadi nanti PTSP di satu sisi, PLHUT di sisi lain," ujarnya.
Namun kondisi tiap daerah tidak sama. Ada kabupaten yang masih menempatkan PTSP dan PLHUT dalam satu gedung, sehingga sementara harus memakai sistem penggunaan bersama. Jika harus dipisah tetapi belum memiliki gedung, opsi sewa bisa digunakan.
BACA JUGA:Kemenag Purbalingga Bentuk Tim Transisi Kementerian Haji dan Umrah
"Harapannya proses peralihan berjalan lancar, sehingga tidak perlu sewa," katanya. Terkait SDM, seluruh pegawai yang selama ini bertugas di bidang PHU baik di tingkat kabupaten/kota maupun pusat, akan otomatis masuk ke struktur Kemenhaj. Hanya saja saat ini struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum terbit.
"Sementara ini kami masih digaji Kemenag. Mudah-mudahan awal tahun semuanya sudah jelas," pungkasnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


