Banner v.2
Banner v.1

Kemenag Purbalingga Bentuk Tim Transisi Kementerian Haji dan Umrah

Kemenag Purbalingga Bentuk Tim Transisi Kementerian Haji dan Umrah

Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kankemenag Purbalingga, Ani Mufarokhah.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi berganti menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini setelah DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (26/8).

Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ani Mufarokhah menjelaskan, perubahan kelembagaan ini kini memasuki masa transisi.

"Pada 21 Agustus, Kepala Ditjen PHU telah berkirim surat ke pejabat wilayah dan kepala kantor untuk membentuk tim transisi kelembagaan. Usulan tim terdiri dari pejabat eselon tiga, kasi haji dan umrah, serta dua pelaksana atau fungsional," jelasnya.

Kemenag Purbalingga sendiri sudah mengusulkan empat orang. "Yakni Kepala Kankemenag selaku eselon tiga, saya selaku Kasi Haji, ditambah satu analis SDM dan satu pejabat pelaksana," tambahnya.

BACA JUGA:382 Calon Jemaah Haji 2025 Purbalingga Tunggu Kepastian Keberangkatan

Meski begitu, detail pekerjaan tim transisi belum dirinci. Selama aturan teknis dari Kementerian Haji dan Umrah belum turun, pelayanan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi Kemenag.

"Kami masih melayani jamaah haji yang berangkat tahun 2026. Saat ini proses yang berjalan adalah verifikasi berkas kuota awal, lalu pemanggilan imigrasi untuk pembuatan paspor," ungkap Ani.

Ia berharap, dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, pelayanan ibadah haji bisa semakin baik.

"Harapannya jangan sampai ada kemunduran pelayanan. Justru persoalan operasional haji bisa lebih baik, sesuai cita-cita para pendiri Kemenhaj," tandasnya. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: