Cilacap Miliki 22 Cagar Budaya dan 90 Objek Diduga Cagar Budaya Tunggu Tim Kajian Untuk Ditetapkan
Benda cagar budaya yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memperkuat upaya pelestarian warisan budaya daerah. Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 22 Cagar Budaya telah resmi ditetapkan, sementara 90 objek lainnya masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Ahnad Fathoni, mengatakan selain 22 Cagar Budaya, terdapat pula 90 objek ODCB yang masih menunggu tim kajian.
"Untuk Cagar Budaya sendiri yang sudah diregistrasi ada 22, dan 90 lainnya masih dalam kategori ODCB," ujarnya.
Beberapa bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya di antaranya Llonceng di Pendopo Kabupaten Cilacap, pintu gerbang atau regol Pendopo, makam Karangsuci, Benteng Pendem, Benteng Klinker, serta sejumlah benteng peninggalan di Pulau Nusakambangan.
BACA JUGA:Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Kabupaten Cilacap Masih Tahap Penyusunan DED
Lebih lanjut Ahmad Fathoni menjelaskan, Pemkab Cilacap memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang beranggotakan tujuh orang dari berbagai unsur, antara lain arkeolog, sejarawan, akademisi, praktisi hukum, dan ahli tata ruang.
"Tim ini berperan melakukan kajian ilmiah sebelum sebuah objek dinaikkan statusnya menjadi Cagar Budaya," tandasnya.
Selain itu Ia menambahkan, banyak usulan berasal dari masyarakat yang mengajukan lokasi atau benda bersejarah untuk diteliti.
"Wilayah Cilacap sangat luas, banyak tempat yang diyakini masyarakat memiliki nilai sejarah dan budaya. Setelah dikaji, bisa saja naik status menjadi Cagar Budaya," katanya.
BACA JUGA:Puluhan Artefak dan Cerita Lama Hidup Lagi di Pameran Cagar Budaya Cilacap
Pemkab berharap pelestarian warisan budaya dapat terus berjalan sehingga menjadi identitas daerah sekaligus kebanggaan masyarakat Cilacap.
"Sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami di Bidang Kebudayaan untuk menjaga kelestarian budaya, maka kami minta peran aktif masyarakat jika ada yang mengetahui benda - benda yang memiliki nilai budaya," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

