47 Ribu KIS PBI di Purbalingga Dinonaktifkan
Staf Bidang Pembedayaan Sosial Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga, Danang Prasetiawan menunjukkan data KIS PBI yang dinonaktifkan.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 47.316 Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Purbalingga resmi dinonaktifkan sepanjang Mei hingga Agustus 2025. Data ini tercatat dalam sistem Kementerian Sosial dan menjadi sorotan lantaran jumlahnya tergolong besar.
Staf Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga, Danang Prasetiawan, menjelaskan penonaktifan ini terjadi karena berbagai faktor. Menurutnya, penyebab terbesar justru karena pekerjaan peserta tidak sesuai, bahkan terdeteksi adanya indikasi judi online.
"Faktor terbesar karena pekerjaan tidak sesuai, bahkan ada indikasi judi online dari transaksi yang tidak selaras dengan status pekerjaan. Hal ini dapat dideteksi oleh PPATK," terangnya, Rabu (24/9).
Selain faktor tersebut, KIS PBI juga dinonaktifkan karena peserta meninggal dunia, pindah segmen menjadi mandiri atau pekerja, serta adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan data Dukcapil.
BACA JUGA:15 Persen Usulan Reaktivasi KIS PBI Ditolak
"Setiap bulan pasti ada penonaktifan. Kasus terbesar sampai 32 ribu terjadi pada Mei, saat peralihan dari DTKS ke DTSEN," jelas Danang.
Ia menambahkan, dalam sistem baru penerima bantuan kesehatan ditetapkan pada kategori desil 1–5. Apabila data kesejahteraan tidak sesuai kriteria, otomatis dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
Dengan adanya penonaktifan massal ini, sebagian masyarakat penerima KIS PBI di Purbalingga harus mulai mencari skema lain, baik dengan mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan maupun melalui jalur kepesertaan pekerja. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
