Marak, Penambangan Pasir Ilegal

Marak, Penambangan Pasir Ilegal

Anggota TNI bersama pihak terkait lainnya saat mengecek lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Suro, Kalibagor. KODIM FOR RADARMAS KALIBAGOR - Aksi penambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin sedot kembali marak di Desa Suro Kecamatan Kalibagor. Setiap hari daari pagi hingga malam, puluhan mesin sedot pasir beroperasi. Puluhan truk pengangkut pasir antri untuk diisi pasir langsung dari mesin sedot. Sugiman, selaku penanggung jawab penambangan pasir sudah beberapa kali diberi tahu bahwa tambang pasir harus ijin dulu. Tetapi belum sempat mengurus surat ijin, penambanan pasir sudah dilakukan, sehingga masyarakat melaporkan ke Kepala Desa Suro untuk menutup aksi penambangan yang belum resmi tersebut. Untuk itu, pada Kamis (8/11), Danramil 08/Kalibagor Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Mulyanto diwakili Pelda Wakhidin menghadiri Rapat Koordinasi tentang pemberhentian tambang pasir ilegal menggunakan mesin sedot tersebut. Baca: Panjat Pohon Kelapa, Sikat Ayam Warga Warga Desa Suro mengaku resah dengan aktivitas penambangan menggunakan mesin sedot ini. Aktivitas penambangan pasir ini membuat sumur-sumur milik warga menjadi kering. Selain itu, truk pengangkut pasir juga membuat jalanan kampung rusak. "Mereka yang diuntungkan kita yang dirugikan," ujar Saji, salah satu warga Desa Suro. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: