TPST Sumpiuh Menunggu Perbaikan Atap Rusak

Kondisi kerusakan atap bangunan TPST Sumpiuh bertambah parah menunggu perbaikan.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dikenai biaya retribusi yang dibayar setahun sekali. Retribusi atas barang milik daerah.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPST Sumpiuh Sutarno mengatakan TPST Sumpiuh sudah membayar retribusi senilai sekira Rp 8 juta pada tahun 2024.
"Barang milik daerah di TPST Sumpiuh yang dikenai retribusi pada 2024 berupa bangunan dan armada pengangkut sampah," kata Sutarno.
Sehubungan dengan telah membayar retribusi barang milik daerah tersebut. Sutarno berharap penanganan kerusakan pada bangunan segera direalisasikan setelah lebaran.
BACA JUGA:Perbaikan Atap TPST Sumpiuh Direncanakan Paska Lebaran
BACA JUGA:Tarif Iuran Sampah TPST Sumpiuh Disoal
Kondisi kerusakan bagian atap TPST Sumpiuh sisi utara semakin parah. Sedangkan hujan intensitas tinggi masih kerap turun. Hal tersebut mengganggu aktivitas pengelolaan sampah di hanggar.
"TPST Sumpiuh menunggu giliran perbaikan dari dinas, informasinya perbaikan mulai dari TPST di wilayah barat dulu," sambung Sutarno.
Sementara itu, KSM TPS Sumpiuh terkait dengan retribusi barang milik daerah pada tahun anggaran 2025 belum ada informasi nominal yang harus dibayar. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: