Diduga Cemari Lingkungan, Muspika Cilongok Sidak Tempat Pengolahan Emas

Diduga Cemari Lingkungan, Muspika Cilongok Sidak Tempat Pengolahan Emas

BANYUMAS-Beroperasinya tempat pengolahan emas di Desa Sambirata Kecamatan Cilongok diresahkan warga. Pasalnya, limbah pengolahan emas itu dikhawatirkan akan mencemari lingkungan. Pada Senin (7/11), Muspika Cilongok bergerak untuk mengecek lokasi pengolahan emas milik warga setempat dan memeriksa dokumen perizinan. diduga-cemari-lingkungan-muspika-cilongok-sidak-tempat-pengolahan-emas Camat Cilongok Rusmanto melalui Kasi Trantib Fatah Hidayat menjelaskan, keberadaan tempat pengolahan emas milik warga Sambirata bernama Jandi sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Pihaknya sudah beberapa kali mendatangi tempat tersebut. Namun baru kali ini bertemu dengan pemilik tempat pengolahan emas. "Kami bersama Muspika yaitu Danramil Cilongok dan petugas Polsek Cilongok mendatangi lokasi tempat pengolahan emas. Karena banyak laporan dari warga yang khawatir terhadap limbah pengolahan yang dapat mencemari lingkungan. Setelah beberapa kali tidak bertemu dengan pemilik, akhirnya pada hari ini (kemarin,red) kami bisa bertemu dengan pemilik tempat,"jelas Fatah. Dari kegiatan tersebut, lanjut Fatah, pihaknya menanyakan izin pengolahan emas yang ternyata tidak dimiliki oleh pemilik. Dengan temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Satpol PP Kabupaten untuk penindakan lebih lanjut. "Hasil ini akan kami sampaikan ke Satpol PP Kabupaten Banyumas. Kemudian dengan keresahan warga yang mengharapkan agar tempat tersebut ditutup. Untuk perkembangan lebih lanjut akan dipantau baik dari desa maupun Muspika," tegasnya. Pemilik pengolahan emas, Jandi menegaskan bahwa aktivitas pengolahan emas yang dilakukan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti mercuri. Pemecahan batu dilakukan manual tidak digelondong. "Kalau kami melakukan pemecahan batu dengan dipecah secara manual. Kalau digelondong harus menggunakan mercuri. Untuk itu, limbah tidak kami buang di tempat ini, namun dibawa ke Cirebon. Kalaupun akan dibuang, pasti akan kami olah lagi supaya tidak mencemari lingkungan,"jelasnya. Terkait izin, lanjut Jandi, pihaknya sudah mengajukan permohonan perizinan melalui koperasi dan APRI (Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia) supaya perizinan segera turun. "Saat ini masih dalam proses perizinan. Kami juga tidak setiap hari beraktivitas karena terkendala bahan baku,"jelasnya. (gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: