Petani Kentang Tuntut Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Siap Perjuangkan Aspirasi

Petani Kentang Tuntut Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Siap Perjuangkan Aspirasi

Perwakilan petani kentang yang tergabung dalam serikat petani kentang dan sayuran dataran tinggi Dieng melakukan audiensi dengan Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan petani kentang dan sayuran di wilayah Dieng, Banjarnegara, mendatangi kantor Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Distankan KP) Banjarnegara. Mereka menuntut agar komoditas mereka mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi yang saat ini tidak mereka nikmati.

Ketua Serikat Petani Dieng, Mudasir mengatakan, pemerintah selama ini memberikan pupuk bersubsidi kepada petani tetapi tidak memasukkan petani kentang dan sayuran sebagai penerima. Padahal, mereka juga petani yang menggantungkan hasil panen pada ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau.

"Dalam aturan disebutkan pupuk subsidi untuk petani, seharusnya tidak ada pengecualian. Petani kentang dan sayuran di Dieng juga berhak mendapatkannya," tegas Mudasir.

Ia menyoroti selisih harga yang sangat jauh antara pupuk subsidi dan non-subsidi. Saat ini, harga pupuk subsidi mencapai Rp120 ribu per zak, sementara harga pupuk non-subsidi bisa mencapai Rp800 ribu per zak. Perbedaan ini sangat membebani petani, yang menggantungkan hasil pertanian mereka pada ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau.

BACA JUGA:Harga Cabai di Banjarnegara Meroket, Petani Justru Merugi Akibat Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Petani Kentang Dieng Beralih Tanam Kala Lili

"Kami berharap dinas terkait bisa berupaya agar petani kentang dan sayuran juga mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, komoditas ini merupakan salah satu unggulan di Banjarnegara," tambahnya.

Menanggapi tuntutan ini, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara Firman Sapta Ady mengakui, permintaan para petani sangat rasional dan perlu mendapatkan dukungan.

Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mengajukan usulan agar kentang dan sayuran masuk dalam daftar komoditas penerima subsidi pupuk.

"Saat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait subsidi pupuk diterbitkan, kami sudah mengirimkan surat usulan agar beberapa komoditas unggulan Banjarnegara masuk dalam daftar penerima subsidi. Namun, yang disetujui hanya ketela," jelas Firman, Jumat (28/2/2025).

Dalam aturan saat ini, hanya sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Sementara kentang, wortel, dan sayuran lainnya masih belum masuk dalam daftar tersebut.

"Kami akan kembali mengusulkan agar kentang dan sayuran mendapatkan subsidi pupuk, karena ini adalah komoditas unggulan Banjarnegara. Surat akan segera kami kirimkan melalui bupati ke Kementerian Pertanian. Jika diperlukan, kami juga siap untuk menghadap langsung ke Kementan guna memperjuangkan aspirasi petani," tegasnya.

Dinas Pertanian berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada petani kentang dan sayuran di Dieng, mengingat pentingnya komoditas ini bagi perekonomian lokal. Petani pun berharap agar aspirasi mereka dapat segera direalisasikan demi kelangsungan pertanian mereka. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: