Pengamat: Distribusi Pupuk Bersubsidi Masih Problematik

Pengamat: Distribusi Pupuk Bersubsidi Masih Problematik

Pemerhati kebijakan Kabupaten Kebumen, Dian Lestari PS--

KEBUMEN-  Pemerintah meluncurkan program pupuk bersubsidi untuk membantu para petani. Namun demikian, sejumlah kendala masih terjadi di lapangan.

Pemerhati kebijakan Kabupaten Kebumen, Dian Lestari PS menyampaikan, problem mendasar masih dijumpai. Menurutnya, masih adanya penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

"Tingkat pendistribusian pupuk bersubsidi yang cenderung lebih rendah dibanding penyaluran pupuk non-subsidi masih menjadi problematika mendasar hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masih adanya oknum distributor dan pengelola kios (pengecer) yang melakukan penyelewengan sehingga tidak sampai kepada kelompok tani," ujarnya, Minggu (6/4).

Modus penyelewengan ini, ujar Dian Lestari, pemilik kios tani menggunakan identitas orang lain guna menjual pupuk bersubsidi kepada mereka yang tidak berhak dengan harga yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Kapal Mendoan Alun-alun Kebumen Jadi Daya Tarik Wisatawan Nikmati Libur Lebaran

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Lalu-lintas saat Libur Lebaran, Polres Kebumen Fokus Titik Keramaian

Dian pun berharap, pemerintah dapat memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Mengingat, pupuk  merupakan kebutuhan pokok petani.

"Oleh sebab itu, komitmen, dukungan, pengawalan dan pengawasan dari beragam pihak khususnya Pemerintah Daerah sangat diharapkan.," ujarnya.

Terlebih, Pemerintah menetapkan peraturan tersebut agar petani memperoleh pupuk dengan harga yang ekonomis.

"Peraturan Menteri Pertanian No. 60/Permentan/SR.130/12/2015 tentang Penetapan Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi juga telah dikeluarkan pemerintah untuk Sektor Pertanian," tambahnya. (cah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: