Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru Lengkap dengan Syaratnya
Panduan tata cara perpanjang SIM 2025 terbaru yang harus dipraktikkan dan diketahui.-Indonesia.go.id-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Tata cara perpanjang SIM 2025 terbaru penting diketahui bagi setiap pemilik kendaraan, baik motor ataupun mobil.
Cara perpanjang SIM 2025 merupakan wawasan dasar yang harus diterapkan ketika memiliki kendaraan, sehingga panduannya perlu dicatat step by step agar tidak kebingungan.
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pengendara motor maupun mobil.
Kepemilikan terhadap SIM berfungsi sebagai dokumen bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk mengemudi kendaraan.
BACA JUGA:Honda EM1 e: Motor Listrik Super Halus dengan Performa Maksimal
BACA JUGA:Panduan Lengkap Isi Saldo Dompet Digital lewat BRImo, Simpel dan Aman
Nah, jika sudah memiliki SIM dan ingin memperpanjang masa berlaku, maka bisa menerapkan langkah-langkah yang akan dijabarkan pada artikel ini.
Syarat Perpanjang SIM 2025 Terbaru
Sebelum membahas tata caranya, hendaknya mengetahui syarat-syarat perpanjangan SIM yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
- SIM asli yang akan diperpanjang.
BACA JUGA:Simak Keunggulan Honda Brio 2025, Apa Saja yang Baru?
BACA JUGA:Strategi Jitu Menghemat Uang dengan Dompet Digital, Cashback, Promo, dan Poin Reward Maksimal!
- KTP asli pemilik kendaraan.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Fotocopy STNK atau bukti pelunasan pajak.
- Menyiapkan biaya administrasi.
BACA JUGA:Yamaha Nmax Neo: Motor Matic dengan Fitur Canggih dan Performa Tangguh
BACA JUGA:Tips Membeli Mobil dan Motor Listrik Bekas: Panduan Lengkap
Selain syarat dokumen yang dibutuhkan tersebut, persyaratan lain yang harus dijalani untuk perpanjang masa SIM adalah melakukan tes kesehatan dan psikologi.
Tes kesehatan dan psikologi ini diperlukan untuk memastikan kondisi pengendara sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit yang berisiko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

