Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru Lengkap dengan Syaratnya
Panduan tata cara perpanjang SIM 2025 terbaru yang harus dipraktikkan dan diketahui.-Indonesia.go.id-
SIM Internasional : untuk mengemudi di luar negeri.
Penting dicatat, proses perpanjangan SIM biasanya memerlukan waktu 3-7 hari kerja. Akan tetapi, jika antrian melonjak, perkiraan hari tersebut bisa sedikit lebih lama.
Adapun untuk proses di SATPAS secara langsung, dapat mendatangi kantor pada jam operasional, yaitu Senin hingga Sabtu pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Itulah, panduan tata cara perpanjang SIM 2025 terbaru yang harus dipraktikkan. Jangan pernah lupa untuk perpanjangan SIM agar tidak terkena razia hingga dikenai denda keterlambatan. (fam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
