Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru Lengkap dengan Syaratnya
Panduan tata cara perpanjang SIM 2025 terbaru yang harus dipraktikkan dan diketahui.-Indonesia.go.id-
BACA JUGA:Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Januari Hampir Rp 7 Miliar
Biaya asuransi : Rp30 ribu
Biaya registrasi : Rp5 ribu
Pada hakikatnya, tarif perpanjangan SIM ini tergantung dari daerah masing-masing. Meskipun begitu, biaya perpanjangan SIM Internasional memang diklaim lebih mahal dibandingkan jenis SIM lainnya.
Mengenal Jenis-Jenis SIM
Terdapat lima jenis SIM yang berlaku di Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:5 Fitur Canggih Motor Yamaha Augur, Sudah Dilengkapi VVA
BACA JUGA:Review Motor Listrik Honda EM1 2025: Skutik Listrik Futuristik dari Honda
SIM A : untuk mengendarai mobil dengan berat total kurang dari 3,500 kg. SIM A umumnya digunakan untuk mengemudikan mobil pribadi.
SIM B1 : untuk mengendarai mobil dengan berat lebih dari 3,500 kg. SIM ini biasa digunakan untuk mengemudikan bus atau angkutan barang.
SIM B2 : untuk mengendarai kendaraan alat berat, seperti truk gandeng.
SIM C : untuk mengendarai sepeda motor dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam. Ada tiga kategori SIM C tergantung dari kapasitas silinder mesin (muatan cc kendaraan), yaitu:
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Alva One, Inovasi Modern dengan Performa Andal
BACA JUGA:Motor Matic Terbaru Yamaha Aerox Turbo Ultimate dan Honda Vario 160, Mana yang Lebih Unggul?
- SIM C1 ditujukan untuk sepeda motor dengan kapasitas di bawah 250 cc.
- SIM C2 ditujukan untuk sepeda motor dengan kapasitas antara 250-500 cc atau sejenis yang menggunakan daya listrik.
- SIM C3 ditujukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.
- SIM D : untuk pengendara penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Honda Luncurkan Motor Baru dari Keluarga CB Series ala Motor Streetfighter
BACA JUGA:Review Suzuki Saluto 125: Motor Matic dengan Desain Retro dan Konsumsi BBM Irit
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
