Pj Bupati Banjarnegara Lantik 51 Kepala Desa, Minta Kades Rangkul Semua Pihak

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi saat melantik 51 kepala desa.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 51 kepala desa hasil Pilkades serentak di Kabupaten Banjarnegara akhirnya dilantik setelah sempat tertunda selama dua tahun. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, di Pendopo Dipayudha Adigraha, Senin (3/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimda, para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Panitia Pilkades dari masing-masing desa.
Pelantikan ini sebelumnya tertunda akibat pemberlakuan SK perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa sebelumnya. Namun, setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pelantikan segera dilakukan, Pemkab Banjarnegara mempercepat pelaksanaan pelantikan, menggugurkan masa jabatan kades yang diperpanjang sebelumnya.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik. Saya berharap mereka bisa merangkul semua pihak dan membawa pemikiran yang aktual dalam membangun desa, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," ujar Masrofi.
BACA JUGA:Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Desak Kepastian Pelantikan ke Kemendagri
BACA JUGA:Pj Bupati Banjarnegara Lantik Enam Kepala Desa yang Sebelumnya Tanpa Pemimpin
Masrofi menekankan bahwa pasca pelantikan, para kepala desa harus langsung merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat.
"Pesan saya kepada para kepala desa yang baru dilantik, rangkul semua pihak dan jadilah sosok yang dewasa serta profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga. Tidak ada lagi pendukung atau bukan pendukung, karena semua warga kini menjadi tanggung jawab Anda," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepala desa untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan desa, selalu berkoordinasi dengan camat, SKPD terkait, Sekda, dan bupati, agar ada keselarasan program antara desa dan pemerintah daerah.
Masrofi juga mengingatkan para kepala desa untuk mempelajari dan memahami peraturan desa dengan baik, agar tidak terseret dalam permasalahan hukum.
BACA JUGA:Pj Bupati Banjarnegara Kukuhkan 260 Kepala Desa
BACA JUGA:14 Kepala Desa Terpilih Dilantik di Banjarnegara, Plh Bupati: Semua Warga Tanggung Jawab Saudara
"Harus ada sinergi yang baik antara bupati, perangkat daerah, camat, dan kepala desa. Jika ada sinergi yang kuat, pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.
Terkait dengan kepala desa yang diberhentikan akibat keputusan MK, Masrofi meminta kepala desa yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan mereka, agar pergantian kepemimpinan berjalan dengan aman dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: