Bawaslu Banyumas Sebut Ada Empat Tantangan Selama Pilkada 2024

Bawaslu Banyumas Sebut Ada Empat Tantangan Selama Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah usai. Pilkada telah terlaksana dengan kondusif, meskipun terdapat tantangan yang di hadapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif menyebut setidaknya ada empat tantangan besar yang dihadapi selama Pilkada 2024.

"Ada empat tantangan besar, yakni soal SDM penyelenggara, soal isu money politik dan netralitas, regulasi, dan terakhir soal pengelolaan anggaran," jelasnya.

Lebih lengkap ia menjabarkan, tantangan pertama yakni mengenai SDM penyelenggara. Sebagian penyelenggara yang belum memahami regulasi secara utuh. Karena selain dari sisi penyelenggara yang tidak mau memahami atau belajar tentang regulasi Pilkada, aturan yang terbit pada waktu injury time juga menjadi persoalan.

BACA JUGA:Gugatan Pilgub Jateng Dicabut, Keterangan Bawaslu Banyumas Tidak Dibacakan

BACA JUGA:Bawaslu Kebumen Ingatkan Panwascam Tuntaskan Tugasnya

Kedua yakni mengenai isu money politik dan netralitas. Menurut Amin, kerawanan di Kabupaten Banyumas bisa berasal dari pemanfaatan jabatan. Hal ini menjadi tantangan yang cukup berat.

Ketiga, saat ini regulasi belum sepenuhnya menjamin terciptanya keadilan Pemilu. Contohnya tidak adanya aturan kolom kosong dan pasal pidana yang ada pada prakteknya cukup sulit menjerat pelaku money politik. 

Keempat yakni tantangan soal pengelolaan anggaran. Anggaran belum sepenuhnya tepat guna sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilkada 2024. Menurut Amin hal ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan.

"Kami berharap evaluasi penyelenggaraan Pilkada menjadi refleksi untuk bisa memperbaiki penyelenggaraan Pilkada berikutnya," pungkas Amin. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: