Ribuan Orang Salah! Begini Cara Hitung Pajak Motor yang Benar
Cara hitung pajak motor yang benar -freepik-
Biaya penerbitan STNK baru biasanya Rp100.000. Sedangkan biaya penggantian TNKB juga dikenakan sebesar Rp100.000.
Sebagai contoh, berikut adalah rincian pajak lima tahunan untuk motor dengan NJKB Rp10 juta:
- PKB = Rp200.000
- SWDKLLJ = Rp35.000
- Administrasi = Rp50.000
- Penerbitan STNK = Rp100.000
- Penggantian TNKB = Rp100.000
Total pajak lima tahunan menjadi Rp485.000.
Pajak Tahun Pertama
Jika Anda membeli motor baru, terdapat tambahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB). Biaya ini hanya dikenakan satu kali pada tahun pertama.
BACA JUGA:Penting! Ketahui Cara Cek Pajak Motor Listrik, ini Sanksi Jika Tidak Bayar Pajak
BACA JUGA:Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online
BBN KB dihitung sebesar 10% dari harga jual kendaraan. Biaya ini biasanya cukup besar karena berdasarkan harga beli motor Anda.
Sebagai contoh, motor baru dengan harga Rp15 juta akan dikenakan BBN KB sebesar Rp1,5 juta. Selain itu, Anda tetap harus membayar PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi lainnya.
Pajak tahun pertama sering kali lebih mahal dibandingkan tahun-tahun berikutnya karena adanya BBN KB. Namun, ini hanya dibayarkan sekali.
Pentingnya Membayar Pajak Tepat Waktu
Membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Jika terlambat, Anda akan dikenakan denda keterlambatan yang dihitung berdasarkan PKB.
BACA JUGA:Cara Perpanjang Pajak Motor Online, Mudah Tidak Repot!
BACA JUGA:Pajak Motor Berkurang Rp 25 ribu Hingga Rp 50 ribu
Denda biasanya sebesar 25% dari PKB untuk keterlambatan satu bulan. Jika PKB motor Anda Rp200.000, maka dendanya adalah Rp50.000 untuk setiap bulan keterlambatan.
Semakin lama keterlambatan, semakin besar denda yang harus dibayar. Oleh karena itu, penting untuk mencatat tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Tips Agar Tidak Salah Hitung
Kesalahan dalam menghitung pajak sering terjadi karena kurangnya pemahaman. Oleh sebab itu, penting untuk selalu mengecek informasi yang tercantum di STNK.
Jika ragu, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi dari pemerintah untuk mengecek jumlah pajak. Aplikasi ini memberikan rincian pajak secara transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: