Simple! Begini Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online, Praktis dan Anti Ribet
Panduan lengkap cara bayar pajak mobil secara online.-Toyota Astra-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Perlu diketahui, saat ini telah disediakan panduan cara bayar pajak mobil secara online yang mudah diterapkan.
Dengan metode pembayaran pajak secara online, pemilik mobil tidak perlu mendatangi kantor samsat secara langsung.
Cara bayar pajak mobil secara online menjadi solusi praktis yang memudahkan pemilik kendaraan untuk menjalankan kewajibannya di manapun dan kapanpun.
Terlebih, bagi pemilik yang selalu memiliki kesibukan, pembayaran pajak secara online sangat solutif dengan efisiensi waktu yang ditawarkan.
BACA JUGA:Harga Capai Rp 6 Miliar, Ini 7 Mobil Mewah Milik Wakil Rakyat yang Bikin Geleng Kepala
BACA JUGA:Update Daftar Harga Mobil Listrik BYD di Bulan Januari 2025
Nah, berikut tata cara bayar pajak mobil secara online yang wajib diaplikasikan dengan mudah. Yuk, simak!
Tata Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online
Pajak mobil kini dapat dibayarkan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Di samping itu, beberapa marketplace juga menyediakan fitur praktis pembayaran pajak, seperti halnya Tokopedia.
BACA JUGA:Mengenal 4 Jenis Coolant yang Sesuai untuk Mobil Kalian
BACA JUGA:Tembus Rp 200 Juta! Update Harga Mobil Honda Brio Satya yang Naik di Awal Tahun 2025
1. Pembayaran Pajak Melalui SIGNAL
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
Jika selesai diunduh, buatlah akun dengan memasukkan Foto KTP NIK, Nomor HP, dan email yang aktif.
a. Registrasi Akun
Langkah-langkah pembuatan akun SIGNAL di aplikasi yaitu sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: