Simple! Begini Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online, Praktis dan Anti Ribet
Panduan lengkap cara bayar pajak mobil secara online.-Toyota Astra-
Tampilan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan.-Samsat Sleman-
BACA JUGA:Keunggulan MG 3: Mobil SUV Berteknologi Hybrid Dengan Harga Setara LCGC
BACA JUGA:Harga Mobil LSUV Semakin Naik di Awal Tahun 2025, Ini Penyebabnya
- Masukkan data-data yang dibutuhkan, seperti NIK, Nama sesuai KTP, email, nomor handphone, dan password
- Masukkan foto KTP
- Melakukan swafoto untuk verifikasi biometric wajah
- Memasukkan kode OTP
BACA JUGA:Bocoran Fitur Unggulan Hyundai Venue: Mobil SUV Kompak yang Segera Meluncur di Indonesia
BACA JUGA:7 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas Termurah di Awal Tahun 2025
- Akun berhasil dibuat
- Lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan SIGNAL ke email
b. Login Akun ke Aplikasi
Setelah berhasil membuat akun, lalu masuk ke aplikasi SIGNAL dengan memasukkan Nomor Telepon dan Password yang telah didaftarkan.
BACA JUGA:Apakah Sering Melakukan Kickdown Bisa Merusak Transmisi Mobil Matic? Ini Penjelasannya
c. Mendaftarkan Kendaraan
Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor", kemudian pilih kendaraan dengan kepemilikan sendiri.
Lalu, masukkan NIK KTP dan Nomor Polisi. Selanjutnya, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
Centang pada bagian "Saya menjamin kebenaran data yang diberikan", klik Lanjut.
BACA JUGA:Update Harga Toyota Voxy Bekas di 2025: Alternatif Terjangkau Mobil Keluarga Mewah Mirip Alphard
BACA JUGA:5 Tips Aman Mengemudikan Mobil untuk Lansia
d. Pendaftaran Pengesahan STNK
Setelah kendaraan mobil berhasil ditambahan, langkah berikutnya melakukan pendaftaran pembayaran pajak dan pengesahan STNK, dengan klik icon tengah bawah.
- Pilih Nomor Polisi yang akan dilakukan pengesahan, klik Lanjut.
- Kemudian, akan muncul informasi tentang jumlah pembayaran pajak dan sumbangan jasa raharja.
BACA JUGA:10 Mobil Kartun Paling Ikonik yang Menghiasi Masa Kecil Kita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: