Aktivasi IKD di Purbalingga Baru Mencapai 4,87 Persen dari Total Perekaman KTP Elektronik

Aktivasi IKD di Purbalingga Baru Mencapai 4,87 Persen dari Total Perekaman KTP Elektronik

Perekaman identitas kependudukan atau KTP El yang dilaksanakan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Dok Aditya/Radarmas-

Berdasarkan data di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga ada sebanyak 23 desa di Kabupaten Purbalingga, sudah mencapai 20 persen dalam aktivasi IKD.

Diketahui aplikasi IKD mulai diimplementasikan, mulai tahun 2023 lalu. Aplikasi ini diluncurkan agar masyarakat untuk mengakses layanan adminduk melalui perangkat mobile.

"Dengan adanya aplikasi IKD, pelayanan adminduk semakin dekat dengan masyarakat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: