Penyaluran Zakat Akhir Tahun 2024 di Purbalingga Capai Rp 377 Juta
Asisten Sekda Purbalingga Suroto saat memberikan secara simbolis penyaluran zakat kepada penerima.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pentasharufan dana zakat. Tarcatat, Rp 377.300.000 disalurkan kepada 370 mustahik (penerima zakat, red) yang membutuhkan, Selasa 31 Desember 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Drs Suroto MSi mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin, utamanya dalam penghimpunan zakat dan pengentasan permasalahan sosial, kemiskinan dan kebencanaan di Kabupaten Purbalingga.
“Apresiasi juga pada Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sodakoh yang dari tahun ke tahun pengumpulannya semakin meningkat. Dari tahun 2018 yang baru terkumpul Rp 2,1 miliar saat ini per November 2024 terlaporkan telah terkumpul sebesar Rp 4,29 miliar,” rincinya.
Semua terwujud karena ketekunan dan kerja keras dari semua elemen, mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat, infak dan sodakoh.
BACA JUGA:Baznas Purbalingga Ingatkan Pengelolaan Zakat Tanpa SK Baznas, Rawan Terjerat Hukum
BACA JUGA: Zakat di Cilacap Melampaui Target
Ketua Baznas Purbalingga, Sudijanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dan UPZ Kemenag untuk mendistribusikan zakat secara amanah dan tepat sasaran. "Kami berharap dana yang disalurkan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata solidaritas sosial dalam Hari Jadi Purbalingga," tuturnya.
Sementara itu. penyaluran zakat yang bersumber dari Baznas Purbalingga diberikan kepada 112 mustahik dengan total zakat sejumlah Rp 192.300.000. Terdiri dari para fi sabilillah (unsur ormas Islam, red) yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 16 orang , santri Tahfidz Alquran (20 anak), siswa dan guru berprestasi 94 orang), bantuan pendidikan (3 anak), bantuan modal usaha/zakat produktif (3 orang), bantuan untuk penderes (1 orang), dan bantuan orang sakit (1 orang).
Sedangkan penyaluran zakat dari UPZ Kemenag Purbalingga disalurkan kepada 258 mustahik dengan total zakat sebesar Rp 185 juta. Terdiri dari bantuan modal produktif pondok pesantren (40 ponpes), insentif wiyata bakti (WB) KUA (32 orang), insentif guru RA/BA, MI, MTs, MA (176 orang), beasiswa guru WB RA (2 orang), bantuan modal WB Kemenag (8 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: