Pengertian, Keuntungan, dan Syarat Mengajukan Kredit Motor Syariah yang Harus Diketahui

Pengertian, Keuntungan, dan Syarat Mengajukan Kredit Motor Syariah yang Harus Diketahui

Hal-hal yang perlu Anda pahami terkait kredit motor syariah mulai dari pengertian dan keuntungan serta syarat untuk mengajukannya.-Fahma Ardiana-

 

Pembiayaan ini menggunakan akad jual beli (murabahah) atau sewa (ijarah) yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Angsuran tetap

Secara umum, pembiayaan atau kredit syariah menawarkan angsuran yang tetap jika dibandingkan dengan kredit konvensional.

Hal ini disebabkan karena tidak ada biaya tambahan yang perlu Anda bayarkan, seperti biaya administrasi dan bunga.

BACA JUGA:Jangan Lalai! Inilah Hal yang Jarang Diperhatikan Calon Customer Kredit Motor

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Bekas Yamaha RX King 2002, Antara Nostalgia dan Keuntungan

Angsuran tetap berarti Anda akan membayar angsuran dengan jumlah yang sama setiap bulan, selama periode pembiayaan yang telah disepakati. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah dalam mengelola keuangan.

3. Tidak ada biaya denda

Salah satu manfaat dari pembiayaan atau kredit motor syariah adalah tidak adanya biaya denda. Biaya denda umumnya diterapkan jika Anda melakukan pembayaran lebih awal.

Namun, dalam pembiayaan atau kredit syariah, Anda tidak akan dikenakan biaya denda ketika melunasi lebih awal.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Benelli Panarea 125 dengan DP Rp3 Juta, ini Budget yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Honda Stylo 160 dengan DP Mulai Rp4 Juta, Segini Cicilannya

 

Dengan demikian, Anda memiliki kebebasan lebih untuk menghapus cicilan kapan saja sesuai dengan kemampuan finansial Anda. 

Syarat Permohonan Pembiayaan Kredit Motor Syariah

Seperti pada bentuk pembiayaan lainnya, penting untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat permohonan pembiayaan atau kredit motor syariah.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi saat akan mengajukan kredit motor:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: