Hasil Gelar Perkara, Kecelakaan di Depan SMKN 2 Purwokerto Akibat Gagal Menyalip

Hasil Gelar Perkara, Kecelakaan di Depan SMKN 2 Purwokerto Akibat Gagal Menyalip

Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pada Kamis (19/12/2024), Satlantas Polresta Banyumas telah melakukan gelar perkara dengan penyidik terkait kecelakaan pengendara sepeda motor Honda Vario R-2247-LG di depan SMKN 2 Purwokerto pada Selasa (10/12/2024) lalu.

Kapolresta Banyumas melalui Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah mengatakan, gelar perkara bersama penyidik telah dilakukan dengan meminta keterangan enam saksi yang melihat langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan anak yang dibonceng oleh korban yakni RAD (9) dan AD (7) mengatakan kejadian terjadi pada saat korban DP (39) hendak menyalip mobil bak terbuka akan tetapi gagal.

"Saat hendak menyalip, DP sembari mengambil barang yang dipegang anaknya dibelakang. Kemudian motornya oleng menyenggol mobil. Sehingga DP jatuh terpental kepalanya membentur aspal," jelas Kompol Pandu saat ditemui usai apel Operasi Lilin Candi 2024, Jumat (20/12/2024).

BACA JUGA:Satlantas Amankan Mobil yang Diduga Kabur saat Kecelakaan di Depan SMKN 2 Purwokerto

BACA JUGA:Lapak Aduan Banyumas Akan Dibuat Aplikasi

Adapun hasil visum dari dokter yang menangani menyebutkan ada pendarahan di kepala DP. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya darah dari hidung mulut dan telinga. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

Sementara itu seluruh kendaraan yakni sepeda motor korban dan mobil bak terbuka sudah diamankan sebelumnya. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: