Pembangunan Satu Pos Jaga Perlintasan Sebidang Dikebut

-Salah satu perlintasan sebidang kereta api di jalan kabupaten pada wilayah Banyumas yang telah dilengkapi pengamanannya.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dari dua pembangunan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di triwulan keempat tahun ini, pembangunan satu pos jaga perlintasan di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh dikebut.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Banyumas, Pujar Seno mengatakan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh sampai saat ini masih dalam proses pembangunan. Meski batas waktu selesainya pekerjaan mepet dengan akhir tahun yaitu pada 28 Desember 2024, pihaknya optimis dari pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
"Sumber anggaran dari bangub," katanya.
Pujar Seno mengungkapkan mepetnya waktu penyelesaian pekerjaan dikarenakan turunnya bantuan senilai kurang dari Rp 200 juta tersebut agak terlambat dan baru berproses di bulan November.
BACA JUGA:Truk Mogok di Perlintasan Sebidang Masih Diperbaiki, Sampai Saat Ini Sebabkan Antrean Kendaraan
BACA JUGA:Truk Mogok di Perlintasan Sebidang di Rawalo, Tujuh Rangkaian Kereta Alami Keterlambatan
Mengebut pekerjaan karena harus selesai pada akhir tahun, waktu pembangunan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Desa Pandak diputuskan hanya satu bulan. Informasi terakhir pekan ini untuk pekerjaan sudah mulai berproses untuk pemasangan atap.
"Berbeda dengan yang di Desa Kuntili. Karena telah direncanakan lebih awal untuk waktu pekerjaan lebih longgar sampai 45 hari," terang dia.
Adapun untuk pintu perlintasan, tahun ini bantuan yang turun hanya untuk pembangunan pos jaga perlintasan sebidang. Untuk pintu perlintasan belum dipasang tahun ini dan kemungkinan baru tahun depan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
"Bertahap satu per satu semua perlintasan sebidang kereta api di jalan kabupaten untuk pengamanannya dilengkapi. Termasuk personil dan CCTV untuk pemantauan," pungkas Pujar Seno. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: