Beras Dijamin Layak Konsumsi, Jika Ada Yang Jelek Dilaporkan dan Dikembalikan

Beras Dijamin Layak Konsumsi, Jika Ada Yang Jelek Dilaporkan dan Dikembalikan

Penyaluran beras bantuan pangan di desa- desa.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga memastikan hingga penyaluran terakhir tidak ada laporkan beras jelek dari penerima Program Bantuan Pangan. 

"Jika ada yang menerima kualitas beras yang jelek misalnya rusak, segera laporkan kepada desa untuk diganti segera," kata Kepala DKPP Purbalingga, Muhammad Najib, Jumat 6 Desember 2024.

Desember ini merupakan terminal terakhir distribusi atau penyaluran beras Program Bantuan Cadangan Pangan (BCP) tahun 2024. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di gudang Bulog di wilayah setempat, kualitas beras layak konsumsi.

"Setiap akan digelar penyaluran, kami sudah cek beras yang akan dibagi. Jadi kami optimis beras bagus," tambahnya.

BACA JUGA:Desember, 1.334,5 Ton Beras Bantuan Pangan Kembali Digelontorkan

BACA JUGA:1.334 Ton Beras Digelontorkan Dua Bulan Bagi Warga Tidak Mampu

Sebagai kontrol di lapangan, penerima harus membawa kertas berisi kode untuk menukar dengan beras 10 kilogram. "Sampai saat ini tidak pernah ada kasus soal kualitas beras," tegasnya. 

Seperti diberitakan, jumlah penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Purbalingga sebanyak 133.450 orang. Dengan syarat masih seperti distribusi sebelumnya di Oktober dan bulan lainnya.

Distribusi mulai dilakukan pada 3- 16 Desember ini. Misalnya pada 3 Desember ada distribusi di Kecamatan Bobotsari, Karangjambu dan Kecamatan Karangreja. Lalu dilanjutkan sampai terpenuhi 18 kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: