Loket Dinsosdalduk KB P3A di MPP Diserbu Puluhan Pemohon UHC

Loket Dinsosdalduk KB P3A di MPP Diserbu Puluhan Pemohon UHC

Suasana di loket Dinsosdalduk KB P3A saat pemohon UHC antre, Kamis 5 Desember 2024.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tak kurang dari 50 orang pemohon program Universal Health Coverage (UHC), memenuhi loket Dinsosdalduk KB P3A di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga. Mereka memanfaatkan mendaftar UHC yang memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. 

Jaminan pelayanan kesehatan gratis di semua Puskesmas dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Pemkab. Melalui program ini, seluruh masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga, Ikhsan Warsono menjelaskan, program UHC ini memungkinkan masyarakat Purbalingga mengakses layanan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat mendaftar program UHC untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

BACA JUGA:Hingga Oktober 2024, 22.117 Orang Kunjungi MPP Kabupaten Purbalingga

BACA JUGA:Kerap Tidak Stabil, Jaringan Internet di MPP Dibenahi Bertahap

"Syarat pendaftaran meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani Kepala Desa dan diketahui Kecamatan, Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas untuk yang membutuhkan kontrol atau sedang dirawat atau Surat Emergency bagi pasien rawat inap. Selanjutnya Fotokopi KTP atas nama yang bersangkutan atau, jika belum memiliki KTP, bisa melampirkan Fotokopi KIA, Akta Kelahiran, atau KTP Orang Tua serta Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru," paparnya.

Ia membenarkan, per 1 Juli 2024, pelayanan pengajuan Peserta Bantuan Iuran (PBI) melalui UHC sudah dilayani secara terpadu di MPP Kabupaten Purbalingga. "Warga dapat memperoleh layanan dari loket Dinsosdalduk KBP3A, Dinas Kesehatan Purbalingga, dan BPJS Purbalingga sehingga lebih mempermudah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: