DLH Kabupaten Banyumas Tanam 350 Pohon Tabebuya

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Septian Muhranto sedang melakukan kontroling pohon tabebuya yang sudah ditanam pada Kamis (5/12/2024) di Jalan Raya Beji-Karangsalam.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas melalui Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH), menanam sekitar 350 pohon tabebuya di tiga lokasi berbeda pada Selasa hingga Kamis (3-5/12/2024).
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kabupaten Banyumas, Septian Muhranto mengatakan, penanaman pohon tabebuya merupakan salah satu rangakaian dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal 28 November 2024.
Pada Selasa (3/12/2024), penanaman sebanyak 150 pohon tabebuya di jalan arah Jembatan Linggamas Sokaraja Kidul.
Hari kedua di Jalan Bojongsari Kecamatan Kembaran sebanyak 100 pohon tabebuya. Di jalan ini, pada Februari 2024 lalu, juga telah ditanam sebanyak 30 pohon.
BACA JUGA:DLH Banyumas Alokasikan Rp 200 Juta Untuk Pengepotan Pohon Tabebuya di Jalan Jensud
BACA JUGA:DLH Bakal Tanami Tabebuya Pink dan Putih di Sepanjang Ruas Jalan Ovis Purwokerto
Lalu di hari ketiga atau Kamis penanaman berlokasi di pinggir jalan dari Perempatan Parakanonje hingga Tugu Gurame sebanyak 100 pohon .
"Kita lihat saat kemarau kemarin viral dibeberapa kota seperti Tegal Magelang dan Klaten menjadi daya tarik berfoto. Kita ingin seperti itu," kata Septian.
Ia menjelaskan, alasan tabebuya dipilih karena ukurannya tidak terlalu besar dan tingginya bisa disesuaikan atau dipangkas saat sudah melebihi 5 meter. Meskipun tidak besar akan tetapi tetap memberikan fungsi lingkungan, peneduh dan keindahan.
Untuk pengerjaan penanaman saat di Sokaraja Kidul melibatkan pemerintah desa. Sedangkan untuk daerah perkotaan Purwokerto penanaman dilakukan oleh tim dari bidang RTH.
BACA JUGA:Jadi Primadona, DLH Bakal Tambah Spot Tabebuya di Jalan Bung Karno Purwokerto
BACA JUGA:Perbaikan Pot Tabebuya Dilanjutkan Tahun Depan
Terkait kendala Septian menyebut tidak semua pinggiran jalan dapat ditanami. Pihaknya perlu mencari ruang yang belum dilakukan pengerasan oleh warga.
"Kita sesuaikan diberi jarak 5 meter antar pohon dan tidak menghalangi garasi warga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: