Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Juta

Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Juta

Sidang kasus dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kutasari.-Kejari Purbalingga untuk Radarmas-

Diketahui, terdakwa sendiri sudah ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Purbalingga, 4 Januari 2024 lalu.

Terdakwa terlibat kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari pada tahun 2020-2021. Dugaan korupsi ini, diklaim merugikan negara sebesar Rp 257 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: