Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Juta
Sidang kasus dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kutasari.-Kejari Purbalingga untuk Radarmas-
Diketahui, terdakwa sendiri sudah ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Purbalingga, 4 Januari 2024 lalu.
Terdakwa terlibat kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari pada tahun 2020-2021. Dugaan korupsi ini, diklaim merugikan negara sebesar Rp 257 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: