Hari H Pemungutan Suara, Pelayanan Kecamatan Sumpiuh Sibuk Layani Pemilih Pemula
Pemilih pemula sedang mengaktifkan IKD tepat di hari pemungutan suara Pilkada di Bagian Pelayanan Kecamatan Sumpiuh, Rabu (27/11/2024).-FIJRI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bagian pelayanan kantor Kecamatan Sumpiuh selama dua hari ini disibukan melayani permohonan pembuatan identitas kependudukan. Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Warga berdatangan ke bagian pelayanan kantor kecamatan untuk rekam data e-kartu tanda penduduk (KTP) dan pengaktifan identitas kependudukan digital (IKD). Salah satunya adalah Latifatun R asal Desa Kuntili Kecamatan Sumpiuh.
"Umur 17 tahun tanggal 11 November, jadi baru membuat e-KTP untuk ikut mencoblos di pilkada," ujar Latifatun, Rabu (27/11/2024) di lokasi.
Bahkan tepat di hari pemungutan suara Pilkada ini hingga pelayanan hampir tutup yaitu pada pukul 12.00 wib. Beberapa warga masih terlihat berdatangan ke Kantor Kecamatan Sumpiuh untuk mengurus pembuatan e-KTP.
BACA JUGA:KPPS di Kabupaten Banyumas Sortir Surat Undangan Pemilih Pilkada
BACA JUGA:Banjir, Logistik Pilkada di Nusadadi Dievakuasi dengan Perahu Karet
Sementara itu Plt Kasi Pelayanan Kecamatan Sumpiuh Agus Priyanto memaparkan pelayanan kependudukan dalam rangka Pilkada sudah dibuka sejak Sabtu (9/11/2024) lalu. Di hari libur pelayanan tetap buka.
"Berdasarkan data kependudukan, pemilih pemula di wilayah Kecamatan Sumpiuh yang belum terekam ada 443 dan wajib melakukan perekaman data e-KTP. Sehingga, dibuka loket pelayanan khusus pada saat libur," jelas Agus.
Guna memaksimalkan perolehan rekam data e-KTP pada pemilih pemula tersebut.
Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk menyisir warganya yang belum rekam data supaya segera.
Hasilnya, sudah ratusan warga terutama pemilih pemula antusias berdatangan ke bagian pelayanan kantor kecamatan untuk rekam data e-KTP sekaligus mengaktifkan IKD. Selain itu, pemilih pemula juga bisa langsung mengantongi e-KTP. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: