BPJS Ketenagakerjaan Adakan Rakor Akhir Tahun dengan Kejari Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara
(ki-ka) Kajari Purbalingga Agus Khairudin, SH, MH; Kajari Purwokerto Gloria Sinuhaji, SH, MH; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto, Kajari Banjarnegara Fadhila Maya Sari, SH, M Kn; Kajari Banyumas Dr Adung Sutranggono, SH, MHum.-BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto untuk Radarmas-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purwokerto mengadakan rapat koordinasi dengan empat kejaksaan negeri sekaligus, Selasa 29 Oktober 2024.
Bertempat di Aula Hotel Grand Kanaya Baturraden hadir empat orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Kajari Purwokerto Gloria Sinuhaji, S.H., M.H., Kajari Banyumas Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum, Kajari Purbalingga Agus Khairudin, S.H.,M.H dan Kajari Banjarnegara Fadhila Maya Sari, S.H., M.Kn hadir beserta jajaran masing-masing.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menyampaikan apresiasi atas kehadiran empat orang kajari di acara ini. Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan kajati dan kajari di Solo beberapa waktu yang lalu.
“Acara sengaja kita buat dengan kemasan berbeda dan santai” ujar Antony.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 6.022 Kartu Kepesertaan untuk Para Pengajar Lintas Agama
BACA JUGA:Pj Bupati Banyumas Serahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Rapat koordinasi sebentar dilanjutkan dengan live musik dan nyanyi, lanjutnya Acara ini sekaligus ungkapan syukur atas pencapaian dan kerja keras jajaran kejari yang telah berhasil merealisasikan SKK (Surat Kuasa Khusus) dengan maksimal.
Adapun pencapaian SKK tiap kejari adalah sebagai berikut ; Kejaksaan Negeri Purwokerto penyerahan 21 unit SKK dengan nilai Rp 626.003.473 dan terealisasi 11 unit dengan nilai Rp. 568.542.102. Kejaksaan Negeri Banyumas Rp. 574.084.588 (4 unit) dengan realisasi Rp 185.243.222 (4 unit).
Kejaksaan Negeri Purbalingga sejumlah 22 unit senilai Rp 2.713.708.346 dengan realisasi 17 unit sejumlah Rp 2.339.384.251. Sementara Kejaksaan Negeri Banjarnegara berjumlah 30 unit dengan nilai Rp 220.021.360 dengan realisasi 23 unit sejumlah Rp 159.573.070.
Lebih lanjut Antony memberikan penjelasan terkait penyerahan SKK PMI (Perusahaan Menunggak Iuran) yang akan dilakukan minggu ini. Kejari Purwokerto sejumlah 8 SKK dengan nilai Rp. 562.042.635,45. Kejari Banyumas 6 SKK dengan nilai Rp. 376.977.851,89. Kejari Purbalingga 8 SKK sejumlah Rp 38.090.607,75. Sementara Kejari Banjarnegara 12 SKK senilai Rp 216.051.346,62. Dia berharap angka tersebut dapat terealisasi secara maksimal dalam waktu dua bulan hingga akhir tahun 2024.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Pekerja
Antony menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kajari beserta jajarannya atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Dia juga berharap perusahaan dapat taat membayar iuran tiap bulan dan tidak melakukan penunggakan.
“Karena kalau perusahaan menunggak iuran konsekuensinya adalah apabila terjadi kecelakaan kerja pesertanya tidak dapat dilayani sampai dengan perusahaan melunasi tunggakan iurannya. Sementara di Purwokerto setiap hari ada 10 orang mengalami kecelakaan kerja” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: