Pj Bupati Banyumas Serahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja oleh Pj Banyumas, Iwanuddin (tengah) didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Purwokerto, Antony Sugiarto (kiri) dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Ten-Deni Arifianto/Radar Banyumas-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat orang ahli waris.
Santunan diberikan secara simbolis usai apel pagi pegawai Kementerian Agama Banyumas hari ini Senin (7/10).
Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Kemenag Banyumas. Acara juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, Ibnu Asaduddin dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Purwokerto, Antony Sugiarto.
Dalam sambutannya Iwan memberikan penekanan tentang bagaimana negara hadir untuk masyarakatnya. Salah satu kewajiban negara adalah melindungi segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat.
Contoh konkret yang hari ini telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu dengan memberikan santunan kepada tenaga kerja yang mengalami musibah.
“Kami juga mohon doa agar Banyumas tetap kondusif dan damai” ujar Pj Bupati.
Karena sekarang sudah mulai ada pencurian dengan kekerasan di Kemranjen. Telah muncul juga geng motor di kabupaten lain yang harus diwaspadai.
Selain itu stunting, HIV AIDS, kemiskinan, putus sekolah serta pengangguran juga menjadi pekerjaan rumah Banyumas.
“Insya Allah dengan bersama-sama kita akan mampu bekerja maksimal untuk mengatasinya” tutup Iwan.
Penyerahan santunan dilakukan untuk empat orang peserta yang mengalami musibah. Tiga orang guru ngaji yaitu Alm Mohammad Arifudin, Alm Mohamad Tsabit dan Alm Khaerul Wardani masing masing menerima Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 84 juta, Rp 42 juta, dan Rp 42 juta.
Sementara Alm Asmidi Artim sebagai penyadap karet di Banteran menerima Santunan Jaminan Kecelakaan kerja sebesar 118 juta rupiah. Santunan diberikan kepada ahli waris peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Purwokerto, Antony Sugiarto menyambut gembira kehadiran Pj Bupati Banyumas.
dua momen hari ini, Antony juga mengajak para pemuka agama untuk mengikutsertakan pengurus rumah ibadah baik masjid, gereja, pura maupun vihara untuk diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya adalah agar mereka terlindungi pada saat terjadi kecelakaan kerja serta manfaat lain yang akan diterima oleh ahli waris berupa santunan dana kematian apabila peserta meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: