49 Desa di Purbalingga Masuk Zona Merah

49 Desa di Purbalingga Masuk Zona Merah

AMARULAH NUR CAHYO/RADARMAS TEGAS : Bupati Tiwi meminta agar tiap OPD memiliki satu binaan desa zona merah saat rapat kemarin. PURBALINGGA- Kabupaten Purbalingga masih memiliki 49 desa yang masuk zona merah. Kategori Zona merah itu diantaranya diindikasikan dengan angka kemiskinan di atas 26 persen dari jumlah penduduk. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purbalingga, Siswanto SPt MSi menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan Purbalingga berada di posisi ke 5 tertinggi di Jawa Tengah. Meski demikian memiliki kesempatan besar untuk melangkahi Kabupaten Banjarnegara dan Rembang yang hanya selisih 0,2 persen. “Terkait kemiskinan saat ini berdasarkan hasil Pamutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) terdapat 531.939 jiwa di Purbalingga dengan posisi 40 persen tingkat kesejahteraan rendah di Indonesia sehingga lebih dari 50 persen warga Purbalingga masuk Basis Data Terpadu,” kata Siswanto. Pihaknya merinci, sebanyak 49 desa/kelurahan zona merah di Purbalingga diantaranya ; Desa Talagening, Banjarsari, Tlagayasa, Serang, Kutabawa, Babakan, Kalikabong, Kalijaran, Kaliori, Maribaya, Karanganyar, Jingkang, Sirau, Kutawis, Kembangan, Krangean, Langkap, Karangcegak, Candinata, Pengalusan, Sangkanayu, Cipaku, Mipiran, Dawuhan, Jatisaba, Toyareja, Wirasana, Purbalingga Kidul, Purbalingga Lor, Kembaran Kulon, Penambongan, Bojong, Panusupan, Sumampir, Makam, Tanalum, Cendana, Kedungbenda, Bumisari, Karangduren, Langgar, Bantarbarang, Karanggedang, Tunjungmuli, Tlahab Lor, Karangasem, Pengadegan, Selakambang dan Ponjen. “Kami instruksikan untuk satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kewajiban membina satu desa zona merah. Mari besinergi dan terus minimalkan zona merah tersebut,” tegas Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE Becon MM dalam kegiatan Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purbalingga, Selasa (17/9) di Ruang Ardi Lawet Sekretariat Daerah. Lebih lanjut dikatakan, mengenai penugasan OPD dan desa binaannya dikoordinir oleh Bappelitbangda. “Saya harap di tahun 2019 tingkat kemiskinan bisa ditekan semaksimal mungkin. Kemiskinan ini adalah masalah kita bersama, butuh sinergitas dan kordinasi, tidak hanya satu OPD,” tambahnya. OPD yang dimaksud dalam penugasan ini diantaranya dinas, badan, kantor termasuk juga bagian-bagian di Sekretariat Daerah (Setda) serta 13 puskesmas pusat. Bupati menginstruksikan agar dalam 2 minggu ini, masing-masing OPD mulai bertugas untuk menginventarisir serta memetakan kemiskinan di desa yang dibina untuk kemudian dilaporkan. “Tugas masing-masing OPD yang membina adalah memetakan desa tersebut terkait apa yang paling dibutuhkan untuk menanggulangi kemiskinan. Selanjutnya bisa dikordinasikan kepada OPD terkait atau dikerjasamakan dengan pihak-pihak tertentu. Jadi program OPD bersangkutan harus fokus kepada desa yang didampinginya akan tetapi bukan berarti desa-desa yang lain diabaikan,” rincinya.(amr/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: