Pemkab Banjarnegara dan Pertamina Sidak UMKM, Pastikan Penggunaan LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran

Pemkab Banjarnegara dan Pertamina Sidak UMKM, Pastikan Penggunaan LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran

Pemkab Banjarnegara dan Pertamina saat melakukan sidak LPG 3 Kilogram kepada pelaku UMKM di Banjarnegara. -PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Untuk memastikan ketepatan distribusi LPG 3 kg, Pertamina melakukan sidak lapangan kepada pelaku usaha UMKM, termasuk pengusaha laundry dan restoran di BANJARNEGARA

Darryl Gomos, SBM Rayon VII Gas dari Pertamina menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan penggunaan LPG 3 kg tepat sasaran. 

“Beberapa pelaku usaha yang kami sidak sudah menyadari pentingnya menggunakan bright gas 5,5 kg atau gas 12 kg,” katanya, Kamis (24/10/2024).

Namun, ia menambahkan, masih ada yang mempertahankan gas 3 kg sebagai cadangan.

BACA JUGA:Tak Pakai LPG 3 Kg Lagi, Kini 25 KK Warga Pegundungan Manfaatkan Gas Rawa

BACA JUGA:Kuota Elpiji 3 Kg Ditambah 50 Persen, Banjarnegara Bakal Tambah Satu SPBE

Kegiatan ini, selain bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan distribusi LPG, juga sekaligus menginventarisir permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

“Kami juga mendorong pelaku usaha untuk beralih ke bright gas 5,5 kg,” ungkap Darryl.

Pihaknya menawarkan mekanisme trade-in, dua tabung gas 3 kg dapat ditukar dengan satu tabung gas 5,5 kg.

Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, Gomos mengingatkan bahwa “Penggunaan LPG 3 kg dilarang untuk usaha restoran, laundry, hotel, dan sektor lainnya.”

BACA JUGA:Agen dan Pangkalan Elpiji Bertambah

BACA JUGA:Elpiji Ditambah, BBM Masih Melimpah, Lonjakan BBM Diprediksi Setelah Lebaran

Kebijakan ini diambil untuk memastikan, LPG 3 kg dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurut data, Banjarnegara memiliki kuota bulanan untuk LPG 3 kg sebesar 740 ribu, yang telah melebihi batas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: