SK Gubernur Turun, Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga 2024-2029 Dilantik Jumat

SK Gubernur Turun, Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga 2024-2029 Dilantik Jumat

Setelah dipimpin oleh pimpinan sementara HR Bambang Irawan dan Aman Waliyudin, mulai Jumat DPRD Kabupaten Purbalingga memiliki pimpinan DPRD definitif.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Purbalingga bakal menyelenggarakan pelantikan pimpinan DPRD periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, 11 Oktober 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga Edhi Suryono mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga, masa jabatan 2024-2029.

"Kegiatan akan dilaksanakan pada hari Jumat besok (11 Oktober 2024, red)," katanya kepada Radarmas, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dijelaskan, pelantikan dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA:Dalami Tugas Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Ikuti Orientasi di Semarang

BACA JUGA:Formasi Lengkap, Susunan Pimpinan DPRD Purbalingga Diusulkan Kepada Gubernur

Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda mengumumkan dan mengusulkan Pimpinan DPRD Purbalingga periode 2024-2029, pada Jumat 27 September 2024. 

Yakni, dengan formasi Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga dijabat oleh Bambang Irawan dari PDIP. Serta, Wakil Ketua DPRD dijabat oleh Aman Waliyudin (PKB), Aris Widiarso (PKS), serta Teny Juliawati (Partai Golkar).

PDIP berhasil mengisi jabatan ketua, karena notabene merupakan partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan, posisi wakil ketua menjadi hak PKB, PKS dan Partai Golkar. 

Sebab, ketiga partai politik tersebut merupakan partai pengumpul suara terbanyak empat besar dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Hampir Lengkap, Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tunggu Nama Dari PKS

BACA JUGA:Jumlah Fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga Berkurang, FPDI Jadi Fraksi Tergemuk

Hasil rapat paripurna tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah, melalui Bupati Purbalingga untuk mendapatkan SK Penetapan. 

Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029 tersebut, sempat tertunda karena belum diterimanya usulan nama dari PKS, untuk mengisi posisi wakil ketua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: