Perusakan APK Bisa Dipidana, Bawaslu Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Kampanye

Perusakan APK Bisa Dipidana, Bawaslu Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Kampanye

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito, saa menyampaikan Materi dalam kegiatan Bawaslu Goes To School.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: