Polisi Amankan 7 Remaja di Banjarnegara yang Konvoi Bawa Clurit, Diduga Hendak Tawuran

Polisi Amankan 7 Remaja di Banjarnegara yang Konvoi Bawa Clurit, Diduga Hendak Tawuran

Sejumlah remaja yang diamankan Polres Banjarnegara saat akan melakukan tawuran mendapatkan pembinaan di Mapolres Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat maraknya aksi remaja bersenjata tajam, Polres Banjarnegara menggelar razia yang membuahkan hasil.

Pada Minggu dini hari (22/9/2024), polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang tengah konvoi sambil membawa senjata tajam jenis clurit di wilayah Kelurahan Semampir.

Diduga kuat, para remaja ini berencana melakukan tawuran. Mereka yang diamankan di antaranya MF (15) dan RT (15) dari Kelurahan Krandegan, PAP (16) dari Kalisemi Banjarnegara, APA (16) dari Kecamatan Bawang, AEA (16) dari Kutabanjarnegara, LWP (15) dari Kalibenda, serta MAH (16) dari Kecamatan Madukara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso menyatakan, informasi mengenai keberadaan kelompok remaja bersenjata ini awalnya tersebar di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

BACA JUGA:Hasil Undian Pilkada Banjarnegara, Bugar-Fahmi Nomor Urut 1, Amel-Gus Wakhid Nomor Urut 2

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 795.970 Pemilih

Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menghentikan aksi mereka dan mengamankan dua bilah clurit serta beberapa sepeda motor yang digunakan untuk konvoi.

"Awalnya ada ejek-ejekan di grup WhatsApp dengan sekelompok remaja dari Bukateja, Purbalingga. Mereka berjanji untuk bertemu di jembatan Purwareja Klampok, namun lawan mereka tidak datang, sehingga para remaja ini pulang sambil konvoi," ujar AKBP Erick.

Polisi telah melakukan pembinaan terhadap ketujuh remaja ini. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selain itu, para remaja juga diwajibkan mengikuti apel setiap hari Kamis di Polres Banjarnegara. Bagi yang beragama Islam, mereka diwajibkan mengikuti kegiatan mengaji, sementara yang beragama Kristen akan mengikuti kegiatan di gereja.

"Hari ini Senin (23/9/2024), kami juga memanggil orang tua dan guru dari sekolah masing-masing remaja untuk menegaskan pengawasan yang lebih ketat," jelas Kapolres.

Kapolres Banjarnegara juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di Banjarnegara agar tetap aman, damai, dan kondusif," tutupnya. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: