Puluhan Pengusaha Kapal di Cilacap Keluhkan Rekomendasi BBM Bersubsidi dan Biaya Administrasi Lelang

Puluhan Pengusaha Kapal di Cilacap Keluhkan Rekomendasi BBM Bersubsidi dan Biaya Administrasi Lelang

Para pengusaha kapal saat beraudensi dengan KUD dengan difasilitasi oleh Dinas Perikanan.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Puluhan pengusaha kapal di CILACAP keluhkan terkait rekomendasi BBM bersubsidi serta Biaya Administrasi Lelang (BAL) yang mereka nilai cukup memberatkan bagi mereka.

Pemberian rekomendasi BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar BPH Migas, terdapat sejumlah kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut setelah ada pergantian dari aplikasi sebelumnya.

Agustin, salah seorang pengusaha kapal berharap dengan aplikasi XStar dapat mendukung dalam mempercepat mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi. 

"Kita meminta agar rekom yang diterbitkan agar jangan dikaitkan dengan NIK, namun kalau bisa menggunakan SIUP ataupun SIPI," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi saat Pelaksanaan Pilkada, Ini Upaya KPU Cilacap

BACA JUGA:Pj Bupati Cilacap Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Hadir ke TPS

Selain itu, masa berlaku rekom dari awal sampai rekom selanjutnya agar saling terkait serta masa penerbitan rekomendasi agar tidak terlalu lama.

"Penerbitan rekomendasi bisa lebih dipercepat supaya tidak menambah biaya tambat labuh yang menjadi meningkat," tandasnya.

Kemudian terkait BAL, Agustin meminta agar ada keringanan karena usulan penurunan BAL baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari Tahun 2025 mendatang pada saat Rapat paripurna KUD Mina Saroyo.

"Cuma kami minta pada masa tunggu ini ada kebijakan, kami tetap bayar cuma minta kebijakan keringanan, karena saat ini harga ikan lagi turun," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo Cilacap, Untung Jayanto mengatakan, permintaan penurunan biaya administrasi lelang (BAL) oleh sejumlah pengusaha harus melalui mekanisme rapat anggota tahunan (RAT).

"Besaran 5,5 persen itu disepakati saat RAT tahun 2023 lalu, jika ada usulan maka akan kita sampaikan pada RAT Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang," jelasnya.

Menurutnya, penerapan BAL sebesar 5,5 persen untuk hasil tangkapan ikan nelayan dikenakan sejak tahun 2010. Hal itu sesuai implementasi PP 38 tahun 2007, BAL dikelola oleh lembaga yang dipercaya membidangi yaitu KUD Mino Saroyo.

BAL kemungkinan bisa turun atas kesepakatan anggota dalam RAT. Meski demikian, menurutnya para pengusaha harus memperhatikan nilai manfaat subsidi silang pengusaha dengan nelayan, terutama untuk bidang sosial. Karena hasil BAL di alokoasikan untuk kesejahteraan nelayan kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: