Dua Bapaslon Memenuhi Syarat Untuk Maju Pilkada Banjarnegara 2024

Dua Bapaslon Memenuhi Syarat Untuk Maju Pilkada Banjarnegara 2024

Tim Bapaslon saat menerima hasil pemeriksaan berkas persyaratan dari Ketua KPU Banjarnegara. -DOK KPU KABUPATEN BANJARNEGARA UNTUK RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - KPU Kabupaten Banjarnegara menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, dr Amalia Desiana - H Wakhid Jumali Lc dan dr Bugar Wijiseno MARS FISQua - Fahmi Umar Irawan, memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Banjarnegara Tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau perbaikan persyaratan administrasi calon, yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara. 

Penyerahan dan pemberitahuan hasil penelitian administrasi tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, kepala LO tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, disaksikan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Banjarnegara, Sabtu (14/9/2024).

"Kami sampaikan bahwa kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat. Selanjutnya kami menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, " kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW. 

BACA JUGA:Suhu di Dieng Turun ke 0 Derajat, Embun Es Muncul Pagi Ini

BACA JUGA:Peselam Muda Banjarnegara Raih Perunggu di PON 2024

Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya menambahkan, tanggapan masyarakat diterima dari tanggal 15 - 18 September 2024.

Perwakilan masing-masing tim bakal pasangan calon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banjarnegara, selama tahapan pencalonan. 

Sebab, selama tahapan tersebut sudah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, informasi juga disampaikan secara tuntas dan bila ada kendala dapat memberikan solusi yang tepat. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: