Rekapitulasi Pilkada Banjarnegara 2024, Amalia-Wakhid Unggul

Rekapitulasi Pilkada Banjarnegara 2024, Amalia-Wakhid Unggul

Suasana saat proses rekapitulasi Pilkada Banjarnegara 2024. -PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BANJARNEGARA telah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 di Surya Yudha Sport Center, BANJARNEGARA, Rabu (4/12/2024). 

Hasilnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Amalia Desiana - Wakhid Jumali meraih kemenangan telak dengan memperoleh 392.846 suara. Unggul jauh dari pasangan calon nomor urut 1, Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan, yang hanya meraih 113.240 suara.

Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif SW dalam rapat pleno terbuka tersebut menyampaikan, pasangan Amalia-Wakhid berhasil unggul di 20 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada di Banjarnegara. 

“Alhamdulillah, seluruh proses rekapitulasi telah berjalan lancar dan aman. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk saksi dan Bawaslu Banjarnegara yang ikut mengawasi jalannya rapat pleno,” kata Syarif, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA:Hitung Cepat Internal, Amalia-Wakhid Kuasai Pilkada Banjarnegara

BACA JUGA:Pilkada Serentak Banjarnegara Berlangsung Lancar, KPU Apresiasi Seluruh Pihak

Sementara itu hasil rekapitulasi untuk Pilgub Jawa Tengah juga telah diumumkan dalam rapat pleno KPU Banjarnegara.

Pasangan nomor urut 2, Luthfi - Taj Yasin, berhasil meraih 328.446 suara, unggul atas pasangan nomor urut 1, Andika - Hendi, yang memperoleh 169.142 suara. Hasil rekapitulasi Pilgub ini selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan.

Syarif menambahkan, hasil rekapitulasi ini telah disepakati oleh semua saksi dan pihak terkait sehingga dapat ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dengan hasil ini, pasangan Amalia-Wakhid dipastikan unggul dalam Pilkada Banjarnegara 2024, dan proses selanjutnya akan mengarah pada penetapan pasangan terpilih serta persiapan pelantikan yang akan dilakukan sesuai jadwal. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: