KPU Banjarnegara Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada, Proses Administrasi Berlanjut

KPU Banjarnegara Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada, Proses Administrasi Berlanjut

Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW saat menerima hasil tes kesehatan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara.-KPU KABUPATEN BANJARNEGARA UNTUK RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Serah terima hasil tes tersebut dilakukan di aula Logawa, RSUD Prof. Dr. Margono Sukarjo, Rabu (4/9/2024).

Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif SW menyatakan, seluruh pasangan calon telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Dua pasangan calon yang terlibat dalam pemeriksaan ini adalah dr. Amalia Desiana – H. Wakhid Jumali LC dan dr. H. Bugar Wijiseno MARS FISQua – Fahmi Umar Irawan.

“Kami masih dalam proses penelitian administrasi syarat calon yang berlangsung hingga 4 September 2024. Hasil ini akan disampaikan kepada pasangan calon pada 5-6 September mendatang,” ujar Syarif, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA:Kakek di Banjarnegara Meninggal Terbakar Saat Membakar Sampah di Pekarangan

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Mulai Verifikasi Berkas Dua Pasangan Bakal Calon Pilkada

Syarif menambahkan bahwa jika ada syarat administrasi yang belum terpenuhi, pasangan calon masih memiliki waktu untuk memperbaikinya dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Setelah itu, KPU akan kembali melakukan penelitian terhadap kelengkapan syarat.

“Tahapan berikutnya setelah semua proses ini selesai adalah penetapan calon, pengundian nomor urut, dan persiapan kampanye. Pemungutan suara sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024,” katanya.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan kesehatan belum diumumkan secara publik karena masih menunggu konfirmasi dari pasangan calon terkait.

Syarif menegaskan bahwa KPU berkomitmen memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prosedur, sehingga calon yang terpilih memenuhi seluruh persyaratan. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: