KPU Banjarnegara Mulai Verifikasi Berkas Dua Pasangan Bakal Calon Pilkada

KPU Banjarnegara Mulai Verifikasi Berkas Dua Pasangan Bakal Calon Pilkada

Komisioner KPU Banjarnegara saat melakukan konferensi pers di RSUD Margono Soekarjo. -DOK PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara resmi memulai verifikasi berkas administrasi, dari dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarnegara 2024. Proses ini merupakan langkah penting sebelum kedua pasangan ini bisa ditetapkan secara resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif SW mengungkapkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan seluruh dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon. 

"Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi yang sudah masuk, untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," jelasnya, Selasa (3/9/2024).

Pada pendaftaran yang telah ditutup, hanya dua pasangan yang terdaftar, yaitu dr. Amalia Desiana yang berpasangan dengan KH Wakhid Jumali, serta dr. Bugar Wijiseno yang berpasangan dengan Fahmi Umar Irawan.

BACA JUGA:Bawaslu Banjarnegara Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024 untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

BACA JUGA:17 Atlet dan 7 Official Banjarnegara Berangkat ke PON XXI, Jateng Pasang Target Emas

Keduanya telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, sebelum masuk ke proses verifikasi administrasi.

KPU Banjarnegara dijadwalkan akan menyelesaikan verifikasi berkas hingga 5 September 2024.

Jika ditemukan adanya kekurangan dalam persyaratan, para bakal calon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 6 hingga 8 September. 

"Kami akan memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki kekurangan berkas, dan akan memeriksa ulang hasil perbaikan tersebut pada 13-14 September," lanjut Syarif.

Selain itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan para bakal calon selama periode 15-18 September. 

“Setelah itu ada tahapan klarifikasi sebelum bakal calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang,” ujarnya.

Pasangan dr. Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali didukung oleh Partai Demokrat, KPB, PKS, NasDem, Gerindra, PAN, dan PSI.

Sementara itu, pasangan dr. Bugar Wijiseno – Fahmi Umar Irawan diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura, Ummat, PBB, Gelora, dan Perindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: