Gagal Usung Ma'ruf-Yulianti Karena Berkas Tak Lengkap, Parpol Pengusul Akan Dukung Kotak Kosong
Ma'ruf Cahyono bersama pendukungnya meninggalkan Kantor KPU Banyumas, Kamis dini hari (5/9/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Diskusi panjang terjadi antara pimpinan parpol pengusul dengan Komisioner KPU Banyumas. Dimana pihak KPU menjelaskan alasan pengembalian berkas tersebut, sementara pihak parpol pengsul berusaha meloloskan pencalonan Ma'ruf-Yulianti dengan berbagai alasan teknis.
Hingga akhirnya tanpa menemukan solusi, pihak parpol pengusul Ma'ruf-Yulianti akhirnya memilih untuk pergi dari kantor KPU Banyumas dengan kekecewaan.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam dialog tersebut menjelaskan, dan meminta maaf karena pihaknya harus mengembalikan berkas syarat pendaftaran paslon Ma'ruf-Yulianti.
"Kami mohon maaf karena berdasarkan hasil pemeriksaan, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. KPU adalah lembaga hierarkis yang berpegang pada prinsip kepastian hukum. Kami tunduk pada aturan yang berlaku dan menghargai semangat serta kehadiran bapak-bapak semua. Namun, Kami sebelumnya sudah memberi kesempatan perpanjangan pendaftaran," ujar Rofingatun Khasanah, dalam diskusi tersebut.
Menambahkan, Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, menjelaskan, "Berkas dan file untuk bakal calon wakil bupati, Yulianti, belum diserahkan hingga melebihi batas akhir perpanjangan pendaftaran."
Setelah meninggalkan tempat, pendukung dan partai pengusul berteriak meneriakkan slogan "Banyumas siap menangkan kotak kosong". Mereka bahkan mengancam akan melawan KPU dengan menggugat serta terus mengkampanyekan kolom kosong kepada masyarakat.
"Jangan salahkan kami kalau pendukung Pak Ma'ruf nanti beramai-ramai datang ke KPU untuk berdemo. Kami tidak bertanggung jawab dan kami siap memenangkan kotak kosong," ungkap Ketua Partai Garuda Kabupaten Banyumas, Isnaeni, dengan nada kecewa.
BACA JUGA:Datang Terlambat, Yulianti Pulang Lebih Awal
Belum selesai, muncul drama lainnya, saat proses pengembalian berkas pendaftaran dari KPU kepada penghubung partai (LO) sekitar pukul 02.20 WIB dini hari.
Tim LO parpol pengusul Maruf-Yulianti pada awalnya, tidak mau menerima berkas tersebut, namun setelah adanya penjelasan dari pihak KPU, tim LO akhirnya bersedia menerima pengembalian berkas tersebut tanpa menandatangani bukti penyerahan.
Dalam konferensi pers, Ketua KPU, Rofingatun Khasanah, kembali menjelaskan bahwa berkas pendaftaran pasangan Ma'ruf-Yuli tidak diterima karena banyak berkas persyaratan pencalonan dari partai pengusul serta dokumen syarat calon yang tidak lengkap.
"Persyaratan pencalonan yang sangat penting dan tidak bisa dipenuhi hingga malam itu adalah surat persetujuan dari 12 partai pengusul pasangan Sadewo-Lintarti. Partai Nasdem masih tercatat sebagai salah satu partai pengusul, dan ada dua SK rekomendasi dari DPP Partai Nasdem," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: