KPU Banyumas Akan Perpanjang Tahapan Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas

KPU Banyumas Akan Perpanjang Tahapan Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas

KPU Banyumas bersama Bawaslu Banyumas melakukan konfrensi pers usai penutupan masa pendafataran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Jumat dini hari (30/8/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

Sebelumnya, masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Banyumas telah dibuka selama tiga hari, yakni dimulai pada Selasa hingga Kamis (27-29/08/2024). 

"Pendaftaran pada hari Selasa dan Rabu dibuka hingga pukul 16.00 WIB, sementara pada hari Kamis dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Namun, hingga batas akhir, hanya satu pasangan calon yang mendaftar di KPU Banyumas," pungkas Rofingatun. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: