Ramai Kadernya Dukung Calon Lain Pada Pilkada, DPD Golkar Cilacap : Tindakan Ilegal Internal dan Akan Disanksi
Jajaran Pengurus DPD Partai Golkar saat memberikan tanggapan adanya kader partai yang mendukung calon lain untuk Pilkada 2024.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ramainya kabar mengenai kader Partai Golkar yang mendukung calon lain untuk gelaran Pilkada mendatang, ditanggapi serius oleh jajaran Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten CILACAP.
Padahal rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai berlambang pohon beringin itu sudah jelas turun atas nama pasangan Syamsul Aulia Rahman - Sindy Syakir.
Sekretaris DPP Partai Golkar Cilacap Mitra Patriasmoro menyampaikan, DPP telah resmi memutuskan calon bupati dan wakil bupati Cilacap yaitu Syamsul Aulia Rachman dan Sindy Syakir.
Hal itu berdasarkan SK DPP Partai Golkar No Skep 722 DPP/Golkar/VII/2024 Tentang Pengesahan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:10 Organisasi Sayap Partai Golkar Siap Menangkan Pasangan Syamsul-Sindy
BACA JUGA: 57 Orang Warga Desa Prapagan yang Diduga Korban Keracunan Masih Dirawat
"Ada beberapa poin seperti poin ke 4 bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat," katanya, Kamis (8/8/2024).
Artinya, jika ada tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan DPP yang dilakukan baik jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota partai Golkar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
"Yang jelas kita di DPD mematuhi peraturan organisasi yang ada, yang pasti deklarasi atau semacamnya mendukung calon lain kami pastikan bukan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Cilacap," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Cilacap, Bidang Media dan Penggalangan Opini, Ekanto Wahyuning Santoso menambahkan, konsolidasi disertai deklarasi yang dilakukan oleh sebagian kader Golkar yang mendukung calon lain tersebut merupakan tindakan ilegal internal.
"Mereka deklarasi itu ada ijin dari DPD apa tidak. Mereka memakai baju Golkar dengan menampilkan spanduk bergambar Ketua Umum disertai calon lain, jelas itu bertentangan dengan SK Rekomendasi yang ada," tandasnya.
Menurutnya, sangat tidak mungkin Ketua Umum Airlangga Hartarto tiba-tiba beralih mendukung calon lain setelah memberikan SK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Syamsul Aulia Rachman dan Sindy Syakir untuk mengikuti Pilkada 2024.
"Siapapun yang menjadi motornya telah melakukan pembodohan terhadap kader-kader Golkar di bawah, Nanti kita sampaikan ke DPP melalui DPD Provinsi, ada Dewan Etik dan segala macam, yang berhak memutuskan adalah DPP," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: