PKL SMK di Kurikukum Merdeka Mulai Kelas XII
-Peserta didik SMK mata pelajaran Teknik Sepeda Motor di Banyumas saat praktek servis kendaraan di salah satu Pos Teaching Factory.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAs.DISWAY.ID - Bagi SMK yang menerapkan Kurikukum Merdeka, Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan bagi peserta didik kelas XII.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Teknik Sepeda Motor SMK Kabupaten Banyumas, Yudha Subhan Pahlevi mengatakan PKL SMK merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran bagi peserta didik. Pada Kurikukum Merdeka program PKL SMK dilaksanakan di kelas XII. Di SMK Ma'arif NU 1 Cilongok tempatnya mengajar melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sehingga program PKL dilaksanakan di kelas XII.
"Tidak ada perbedaan PKL SMK dalam Kurikukum Merdeka. Waktunya saja yang diundur menjadi kelas XII," katanya.
BACA JUGA:Tingkat Inflasi di Kabupaten Purbalingga Berada di Bawah Nasional
Yudha menjelaskan ketika program PKL dalam Kurikukum Merdeka masuk mata pelajaran peserta didik kelas XII, maka SMK yang melaksanakan IKM wajib menyesuiakan. Dengan waktu paling lama enam bulan atau paling cepat tiga bulan, lamanya waktu PKL juga disesuaikan dengan permintaan perusahaan.
"Penyesuaian terus kami lakukan dalam program PKL," terang dia.
Disinggung mengenai penempatan peserta didik PKL di perusahaan mitra khususnya industri yang berkecimpung pada dunia sepeda motor, lokasi PKL tidak selalu berada dalam wilayah Kabupaten Banyumas. Dengan jumlah peserta didik SMK Mata Pelajaran Teknik Sepeda Motor yang tidak sedikit di Banyumas, dibutuhkan pemetaan agar semua peserta didik PKL dapat tertampung dengan baik.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, MUI Purbalingga Ingatkan Golput Haram
"Di perusahaan juga ada pembatasan untuk jumlah peserta didik PKL. Hubungannya dengan tanggung jawab," pungkas Yudha. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: